Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Ini Tujuan Sistem Pertanian Organik Menurut Fraksi Gerindra
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Sport

YPS Futsal Cup I Resmi Dibuka, 15 Klub Luwu Raya Bersaing Ketat di Sorowako

Sport

Sorowako Open 2025 Resmi Dibuka, 429 Atlet Badminton Siap Bertarung

Metro

Patahudding Lepas Pemberangkatan 270 Jamaah Calon Haji Luwu

Ekonomi

Kenalkan! Fasiltas Pengelolaan Sampah RDF yang Akan Dibangun di Luwu Timur

10
Fashion

FOTO | Intip Kemeriahan Lomba Fashion Show Dari Barang Daur Ulang

Ekonomi

Lutim Siap Miliki Sistem Pengelolaan Sampah Modern pada 2026

Budaya

Bupati Lutim Ajak Suku Pamona Bangun Rumah Adat sebagai Pusat Pelestarian Budaya

Metro

Besok, Ustaz Hilman Fauzi Siap Hadir di Zikir Akbar Luwu Timur

Beranda » Berita » Ini Tujuan Sistem Pertanian Organik Menurut Fraksi Gerindra
DPRD Luwu Timur

Ini Tujuan Sistem Pertanian Organik Menurut Fraksi Gerindra

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya 13 September 2023
Share
SHARE

LUWU TIMUR – Fraksi Gerindra melalui Juru Bicaranya, I Wayan Suparta menyampaikan Pemandangan Umumnya terkait jawaban Kepala Daerah terhadap Ranperda tentang Sistem Pertanian Organik dan Ranperda tentang Pengelolaan Perikanan Tangkap dan Perikanan Budidaya, pada Rapat Paripurna DPRD Lutim, Selasa (12/09/2023).

I Wayan Suparta menyampaikan, Ranperda Sistem Pertanian Organik, kesamaan pandangan terhadap kesehatan petani dan dan kesehatan lingkungan menjadi salah satu tujuan dibentuknya ranperda ini.

Secara sederhana, kata I Wayan, pertanian organik dapat didefinisikan sebagai sistem budidaya pertanian yang mengandalkan bahan-bahan alami tanpa menggunakan bahan kimia sintetis, pertanian organik merupakan kegiatan bercocok tanam yang ramah atau akrab dengan lingkungan dengan cara berusaha meninimalkan dampak negatif bagi alam sekitar, dengan ciri utama yaitu menggunakan varietas lokal pupuk dan pestisida organik dengan untuk tujuan menjaga kelestarian lingkungan, atau dengan kata lain cara menanam tanaman secara alami dengan penekanan terhadap perlindungan lingkungan dan kelestarian tanah serta sumber air yang berkelanjutan.

“Dengan hadirnya perda dengan sistem organik ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi usaha petani untuk menghasilkan produk pertanian yang aman untuk dikonsumsi,” harapnya.

Untuk Ranperda tentang Pengelolaan Perikanan Tangkap dan Perikanan Budidaya. Fraksi Gerindra mengatakan bahwa, sesuai dengan UU No. 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, khususnya mengenai sub urusan perikanan tangkap yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten antara lain adalah pemberdayaan nelayan kecil, pengelolaan dan penyelenggaraan tempat pelelangan ikan dan lain sebagainya. Dengan demikian, maka pemerintah daerah masih memiliki kewenangan pada perikanan tangkap maupun perikanan budidaya sesuai dengan batas-batas ketentuan yang ditetapkan oleh undang-undang, dengan potensi sumber daya alam yang melimpah salah satunya dari sektor perikanan dan kelautan serta rumput laut yang berkualitas.

“Seperti yang telah ditinjau langsung oleh bapak Bupati menggunakan transportasi laut beberapa hari lalu, Potensi tersebut tersebar di sepanjang Teluk Bone sekitar 117 km dari Malili, Angkona, Wotu hingga kecamatan Burau. Inilah yang menjadi tantangan bagaimana kita mengelola potensi yang kita miliki untuk mieningkatkan pengelolaan perikanan dan budidaya secara berkelanjutan,” pesan I Wayan Suparta menutup pemandangan umumnya. (*)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Anggota DPRD Lutim Ini Apresiasi Pengurangan Jam Kerja Guru dan ASN

Fasilitas Jalan Rusak Akibat Banjir, DPRD Luwu Timur Desak Aksi Nyata Pemerintah

Puspawati Teken Nota Kesepahaman Ranwal RPJMD Luwu Timur 2025–2029

Kontroversi Ketidakhadiran Kepala Daerah dalam Penyerahan Ranwal RPJMD Lutim

Ketua DPRD Lutim Pelajari Kebijakan Keuangan Dewan di Tana Toraja

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Fraksi Golkar Apresiasi Dukungan Bupati Lutim Terhadap 2 Ranperda Inisiatif DPRD
Next Article Fraksi Hanura : Terima Kasih Bupati Lutim atas Supportnya Terhadap Duah Ranperda Inisiatif DPRD
Kampanye PSU Pilkada Palopo Resmi Dimulai, KPU Tegaskan Integritas dan Ketegasan Aturan
7 Mei 2025
Gubernur dan Kapolda Sulsel Hadiri Deklarasi Kampanye Damai di Palopo
7 Mei 2025
Logistik Lengkap, KPU Palopo Siap Gelar PSU Pilwali pada 24 Mei 2025
4 Mei 2025
Jelang Masa Kampanye PSU Palopo, Firmanza DP: Mari Jaga Ketertiban dan Transparansi
1 Mei 2025
Lagi, Bawaslu Registrasi Dugaan Pelanggaran Administrasi di PSU Palopo
28 April 2025
Selengkapnya
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?