LUWU TIMUR – Fraksi Gerindra melalui Juru Bicaranya, I Wayan Suparta menyampaikan Pemandangan Umumnya terkait jawaban Kepala Daerah terhadap Ranperda tentang Sistem Pertanian Organik dan Ranperda tentang Pengelolaan Perikanan Tangkap dan Perikanan Budidaya, pada Rapat Paripurna DPRD Lutim, Selasa (12/09/2023).
I Wayan Suparta menyampaikan, Ranperda Sistem Pertanian Organik, kesamaan pandangan terhadap kesehatan petani dan dan kesehatan lingkungan menjadi salah satu tujuan dibentuknya ranperda ini.
Secara sederhana, kata I Wayan, pertanian organik dapat didefinisikan sebagai sistem budidaya pertanian yang mengandalkan bahan-bahan alami tanpa menggunakan bahan kimia sintetis, pertanian organik merupakan kegiatan bercocok tanam yang ramah atau akrab dengan lingkungan dengan cara berusaha meninimalkan dampak negatif bagi alam sekitar, dengan ciri utama yaitu menggunakan varietas lokal pupuk dan pestisida organik dengan untuk tujuan menjaga kelestarian lingkungan, atau dengan kata lain cara menanam tanaman secara alami dengan penekanan terhadap perlindungan lingkungan dan kelestarian tanah serta sumber air yang berkelanjutan.
“Dengan hadirnya perda dengan sistem organik ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi usaha petani untuk menghasilkan produk pertanian yang aman untuk dikonsumsi,” harapnya.
Untuk Ranperda tentang Pengelolaan Perikanan Tangkap dan Perikanan Budidaya. Fraksi Gerindra mengatakan bahwa, sesuai dengan UU No. 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, khususnya mengenai sub urusan perikanan tangkap yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten antara lain adalah pemberdayaan nelayan kecil, pengelolaan dan penyelenggaraan tempat pelelangan ikan dan lain sebagainya. Dengan demikian, maka pemerintah daerah masih memiliki kewenangan pada perikanan tangkap maupun perikanan budidaya sesuai dengan batas-batas ketentuan yang ditetapkan oleh undang-undang, dengan potensi sumber daya alam yang melimpah salah satunya dari sektor perikanan dan kelautan serta rumput laut yang berkualitas.
“Seperti yang telah ditinjau langsung oleh bapak Bupati menggunakan transportasi laut beberapa hari lalu, Potensi tersebut tersebar di sepanjang Teluk Bone sekitar 117 km dari Malili, Angkona, Wotu hingga kecamatan Burau. Inilah yang menjadi tantangan bagaimana kita mengelola potensi yang kita miliki untuk mieningkatkan pengelolaan perikanan dan budidaya secara berkelanjutan,” pesan I Wayan Suparta menutup pemandangan umumnya. (*)