Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Fraksi Golkar Apresiasi Dukungan Bupati Lutim Terhadap 2 Ranperda Inisiatif DPRD
DPRD Luwu Timur

Fraksi Golkar Apresiasi Dukungan Bupati Lutim Terhadap 2 Ranperda Inisiatif DPRD

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya Published 13 September 2023
Share
2 Min Read
SHARE

LUWU TIMUR – Fraksi Golkar mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas dukungan dan respon positif Bupati Luwu Timur, H. Budiman terhadap dua Ranperda Inisiatif DPRD Lutim.

Kedua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tersebut ialah Sistem Pertanian Organik dan Ranperda tentang Pengelolaan Perikanan Tangkap dan Perikanan Budidaya.

Demikian disampaikan Juru Bicara Fraksi Golkar, Ir. Abdul Kanal saat membacakan pandangan umumnya pada Rapat Paripurna dengan Agenda Penyerahan Ranperda APBD TA. 2024 yang dirangkaikan dengan Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD TA. 2023 dan Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Kabupaten Luwu Timur Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Selasa (12/09/2023).

Menurutnya, Pertanian organik merupakan salah satu dari sekian banyak cara yang dapat mendukung pelestarian lingkungan. Pertanian organik adalah sistem budidaya pertanian yang mengandalkan bahan-bahan alami tanpa menggunakan bahan kimia sintetis.

“Penting untuk disadari bahwa pertanian organik bukan hanya tentang menghindari pupuk sintetis, pestisida, insektisida, dan fungisida. Tetapi juga tentang berkontribusi positif terhadap lingkungan melalui manfaat seperti kesehatan tanah, keanekaragaman hayati, dan kesejahteraan masyarakat,” imbuh Abdul Kanal.

Lanjut Kanal terkait Ranperda tentang Pengelolaan Perikanan Tangkap dan Perikanan Budidaya, menurutnya, Perikanan merupakan salah satu sektor penting dalam perekonomian dan juga pemenuhan kebutuhan pangan, sumber daya yang penting bagi hajat hidup orang banyak.

“Dalam dunia perikanan, terdapat dua pendekatan utama yang digunakan, yaitu perikanan budidaya dan perikanan tangkap. Kedua pendekatan ini memiliki perbedaan metode, proses, dan dampaknya terhadap sumber daya ikan dan lingkungan,” ungkapnya.

“Perikanan tangkap dan perikanan budidaya sama-sama mempunyai prospek yang besar dan potensi yang ada belum semuanya tergali optimal oleh nelayan dan masyarakat sehingga dibutuhkan kebijakan komprehensif yang dituangkan dalam peraturan daerah yang diharapkan dapat menciptakan integrasi tata kelola perikanan serta bersinergi dengan para pihak yang terkait dalam pengelolaan berkelanjutan, pemanfaatan, peningktan kapasitas masyarakat dalam melestarikan ekosistem dan populasi ikan,” terang Abdul Kanal. (*)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

RPJMD Luwu Timur 2025–2029 Resmi Ditetapkan, Seluruh Fraksi DPRD Beri Dukungan

Budiman Serahkan Dua Ranperda Tahap II Kepada DPRD Lutim

Laporan Pansus, DPRD Luwu Timur Mengesahkan 4 Buah RANPERDA Sekaligus Penutupan Masa Sidang Ke-3 Tahun Sidang 2020/2021

113 Program Unggulan Ibas–Puspa Masuk Final RPJMD Lutim 2025–2029

Hadiri Syukuran 43 Tahun Transmigrasi, Ketua DPRD Bangga Kepada Masyarakat Desa Argomulyo

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Pemkab Lutim Studi Tiru Ke Dinkes Makassar Terkait Aplikasi RME
Next Article Ini Tujuan Sistem Pertanian Organik Menurut Fraksi Gerindra

You Might Also Like

DPRD Luwu Timur

Komisi III DPRD Lutim Bongkar Pelanggaran PT PUL: Ada Rekomendasi Tegas dari Kementerian ESDM

7 Desember 2024
DPRD Luwu Timur

Monev Ke Ujung Suso, Anggota DPRD Ini Tidak Menemukan Kegiatan Fisik

7 Desember 2019
DPRD Luwu Timur

DPRD Lutim Dorong Transparansi dan Kejelasan Rekrutmen Tenaga Kerja PT AMM

5 Maret 2025
DPRD Luwu Timur

Rapat Bersama Tim GTPP Lutim, DPRD Turut Mengundang Organisasi Pemuda

10 Juni 2020
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?