Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Ini Tujuan Sistem Pertanian Organik Menurut Fraksi Gerindra
DPRD Luwu Timur

Ini Tujuan Sistem Pertanian Organik Menurut Fraksi Gerindra

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya Published 13 September 2023
Share
2 Min Read
SHARE

LUWU TIMUR – Fraksi Gerindra melalui Juru Bicaranya, I Wayan Suparta menyampaikan Pemandangan Umumnya terkait jawaban Kepala Daerah terhadap Ranperda tentang Sistem Pertanian Organik dan Ranperda tentang Pengelolaan Perikanan Tangkap dan Perikanan Budidaya, pada Rapat Paripurna DPRD Lutim, Selasa (12/09/2023).

I Wayan Suparta menyampaikan, Ranperda Sistem Pertanian Organik, kesamaan pandangan terhadap kesehatan petani dan dan kesehatan lingkungan menjadi salah satu tujuan dibentuknya ranperda ini.

Secara sederhana, kata I Wayan, pertanian organik dapat didefinisikan sebagai sistem budidaya pertanian yang mengandalkan bahan-bahan alami tanpa menggunakan bahan kimia sintetis, pertanian organik merupakan kegiatan bercocok tanam yang ramah atau akrab dengan lingkungan dengan cara berusaha meninimalkan dampak negatif bagi alam sekitar, dengan ciri utama yaitu menggunakan varietas lokal pupuk dan pestisida organik dengan untuk tujuan menjaga kelestarian lingkungan, atau dengan kata lain cara menanam tanaman secara alami dengan penekanan terhadap perlindungan lingkungan dan kelestarian tanah serta sumber air yang berkelanjutan.

“Dengan hadirnya perda dengan sistem organik ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi usaha petani untuk menghasilkan produk pertanian yang aman untuk dikonsumsi,” harapnya.

Untuk Ranperda tentang Pengelolaan Perikanan Tangkap dan Perikanan Budidaya. Fraksi Gerindra mengatakan bahwa, sesuai dengan UU No. 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, khususnya mengenai sub urusan perikanan tangkap yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten antara lain adalah pemberdayaan nelayan kecil, pengelolaan dan penyelenggaraan tempat pelelangan ikan dan lain sebagainya. Dengan demikian, maka pemerintah daerah masih memiliki kewenangan pada perikanan tangkap maupun perikanan budidaya sesuai dengan batas-batas ketentuan yang ditetapkan oleh undang-undang, dengan potensi sumber daya alam yang melimpah salah satunya dari sektor perikanan dan kelautan serta rumput laut yang berkualitas.

“Seperti yang telah ditinjau langsung oleh bapak Bupati menggunakan transportasi laut beberapa hari lalu, Potensi tersebut tersebar di sepanjang Teluk Bone sekitar 117 km dari Malili, Angkona, Wotu hingga kecamatan Burau. Inilah yang menjadi tantangan bagaimana kita mengelola potensi yang kita miliki untuk mieningkatkan pengelolaan perikanan dan budidaya secara berkelanjutan,” pesan I Wayan Suparta menutup pemandangan umumnya. (*)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

APBD Perubahan 2014 Lutim Resmi di tetapkan

Dewan Minta Pemda Serius Tangani Virus ASF

Ikuti Rapid Test, Wakil Ketua DPRD Lutim Negatif Covid-19

Selama Tahun 2013, DPRD Lutim Berhasil Realisasikan 11 Ranperda

DPRD Lutim Gelar Paripurna Jawaban Akhir Kepala Daerah Terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Fraksi Golkar Apresiasi Dukungan Bupati Lutim Terhadap 2 Ranperda Inisiatif DPRD
Next Article Fraksi Hanura : Terima Kasih Bupati Lutim atas Supportnya Terhadap Duah Ranperda Inisiatif DPRD

You Might Also Like

DPRD Luwu Timur

Fraksi Hanura Berikan Beberapa Catatan Terhadap Ranperda APBD 2023 Dan 2 Buah Ranperda Tahap II 2022

24 November 2022
DPRD Luwu Timur

Sampaikan Pendapat Akhir, Ini Masukan Fraksi Nasdem Untuk Beberapa Dinas

15 Juli 2022
DPRD Luwu Timur

Anggaran Terbatas, Husler Minta Warga Wawondula Bersabar

15 Juni 2015
DPRD Luwu TimurLuwu Timur

Bupati dan Ketua DPRD Tandatangani Persetujuan Bersama Ranperda 2023 Menjadi Perda

24 November 2022
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?