Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Bupati dan Ketua DPRD Tandatangani Persetujuan Bersama Ranperda 2023 Menjadi Perda
DPRD Luwu TimurLuwu Timur

Bupati dan Ketua DPRD Tandatangani Persetujuan Bersama Ranperda 2023 Menjadi Perda

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya Published 24 November 2022
Share
4 Min Read
SHARE

LUWU TIMUR – Bupati Luwu Timur, H. Budiman bersama Ketua DPRD Luwu Timur Aripin, melakukan Penandatanganan Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun 2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Penandatangan persetujuan bersama dilakukan dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Luwu Timur, Rabu (23/11/2022).

Dalam pendapat akhirnya, Bupati Luwu Timur, H. Budiman menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kerjasama dan koordinasi yang baik sehingga Ranperda tentang APBD Kabupaten Luwu Timur TA. 2023 dapat diselesaikan sesuai dengan diharapkan.

Bupati berharap Penyusunan Ranperda tentang APBD Kabupaten Luwu Timur TA. 2023 dapat mengakomodir kebutuhan prioritas masyarakat yang perlu menjadi perhatian Pemerintah daerah, namun tentunya ada batasan kemampuan keuangan daerah atau kapasitas fiskal, hal tersebut menuntut kita untuk menyusun kebijakan prioritas anggaran yang lebih selektif, yang berpihak pada kepentingan masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Luwu Timur.

Ia menuturkan, Proses akhir Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah yang ditandai dengan Persetujuan Bersama merupakan cerminan dari Hubungan kemitraan antara DPRD dan Pemerintah Daerah untuk menghasilkan Peraturan Daerah sebagai regulasi yang mengatur pengelolaan keuangan daerah.

“Dengan selesainya Pembahasan Ranperda ini yang dilakukan oleh Badan Anggaran dan Tim TAPD, maka perkenankanlah saya mewakili Pemerintah Daerah dan masyarakat Kabupaten Luwu Timur mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Pimpinan serta segenap Anggota DPRD yang telah memberikan dukungan dan kerjasama yang baik dalam rangka melaksanakan berbagai program dan kegiatan pembangunan bagi kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Luwu Timur,” kata Bupati H. Budiman.

Sebelum dilaksanakan penandatanganan Persetujuan Bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Luwu Timur, Juru bicara Badan Angaran (Banggar) DPRD Luwu Timur Wahidin Wahid menyampaikan sejumlah rekomondasi terkait Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2023.

Pada sidang paripurna ke-14 untuk masa sidang kesatu tahun sidang 2022/2023 tersebut, Pemerintah Daerah juga menyerahkan 3 (tiga) buah Rancangan Peraturan Daerah masing-masing tentang : Ranperda Penyelenggaraan Bantuan Hukum, Ranperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 3 Tahun 2015 tentang Desa ; dan Ranperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Daerah Air Minum Waemami.

Menurut Bupati, penyerahan ketiga Rancangan Peraturan Daerah ini merupakan salah satu upaya peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan, Pelaksanaan Pembangunan, pembinaan dan pelayanan kemasyarakatan. Juga untuk memenuhi kewajiban konstitusional, utamanya dalam hal pelaksanaan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2022.

“Saya berharap kepada Perangkat Daerah pengusul dan Perangkat Daerah terkait terhadap Rancangan Peraturan Daerah ini untuk berperan aktif bersama dengan Tim Pansus DPRD agar nantinya Ranperda ini lahir betul-betul bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Luwu Timur,” ujar Bupati menutup sambutannya.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Luwu Timur, Aripin beserta Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur, H. M. Siddik. BM juga dihadiri Anggota DPRD, Forkopimda Kabupaten Luwu Timur, Sekda Luwu Timur, H. Bahri Suli, Kepala OPD dan Camat Lingkup Pemkab Luwu Timur serta tamu undangan lainnya. (op/prokopim/ikp-humas/kominfo-sp)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Jayadi Nas Ajak Pemuda Muhammadiyah Sukseskan Pilkada Di Tengah Pandemi Covid19

Penyandang Disabilitas di Luwu, Sulap Daun Pisang jadi Piring

Gegara Rp23 Ribu, Penyidik tetapkan Dua orang Tersangka

Kesbangpol Lutim Rapat Penetapan Lokasi Kampanye dan Pemasangan APK Pemilu 2024

Legislator Luwu Ini Diisukan Ditangkap Kasus Narkoba

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Pastikan Sesuai Target, Bupati Budiman Kembali Tinjau Proyek Lanjutan Stadion
Next Article TP PKK Lutim Ikuti Devile Pembukaan Jambore PKK dan Expo UMKM Se-Sulsel di Kepulauan Selayar

You Might Also Like

DPRD Makassar

Ini Harapan Legislator untuk Wali Kota Makassar yang Baru

1 Januari 2025
Luwu Timur

Disdukcapil Lutim Serahkan Buku Data Agregat Kependudukan Semester II Tahun 2023 ke Dua Dinas dan Kecamatan

11 Juli 2024
Kuliner

Pacco: Sashimi Khas Luwu yang Bikin Nagih!

29 Januari 2025
Luwu Timur

Pemkab Lutim Study Tiru Pengelolaan Kabupaten Layak Anak di Sleman Yogyakarta

24 November 2023
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?