Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Pansus DPRD Lutim Sosialisasikan Ranperda Pengelolaan dan Pelestarian Cagar Budaya
DPRD Luwu Timur

Pansus DPRD Lutim Sosialisasikan Ranperda Pengelolaan dan Pelestarian Cagar Budaya

Redaksi
Redaksi Published 31 Januari 2019
Share
2 Min Read
SHARE

Rancangan Peraturan Daerah (ranperda) pengelolaan dan pelestarian cagar budaya disosialisasikan di 11 Kecamatan di Kabupaten Luwu Timur. Terhitung mulai tanggal 28 hingga 31 Januari 2019.

Ada 46 situs budaya se-Kabupaten Luwu Timur yang telah diinventarisir oleh Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.

Ketua Pansus Sukman Sadike mengatakan sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat terhadap pentingnya pelestarian budaya.

Baca Juga

Luwu Timur Siap Punya Charging Station, Bupati Teken MoU Kendaraan Listrik

Selain itu, masyarakat diminta memberikan masukan terkait penyempurnaan ranperda. Masih terbuka kemungkinan usulan situs budaya yang belum terdata oleh Dinas. Kemudian dari usulan masyarakat, oleh Dinas akan menyerahkan teknisnya kepada tim ahli dari Provinsi Sulawesi Selatan.

Tim ahli inilah nantinya yang menentukan situs dimaksud masuk dalam cagar budaya daerah, provinsi ataupun budaya nasional.

“kalaupun ada usulan situs budaya, nantinya akan didata dinas pariwisata kemudian diserahkan kepada tim ahli untuk dikaji.” papar Sukman pada kegiatan sosialisasi ranperda Pelestarian dan pengelolaan cagar budaya di Aula Kantor Camat Nuha, Kamis (31/01/2019).

Menurut Sukman, bagian dari pelestarian budaya yang non-benda bisa saja dimulai dengan menghidupkan lagi bahasa lokal. Di Wotu dan di Sorowako misalnya, mereka memiliki bahasa khas sendiri.

“Tidak perlu tiap hari berbahasa lokal, cukup hari tertentu saja agar kita ikut melestarikan budaya sendiri,” jelas Sukman.

Selain bahasa daerah, bila dimungkinkan tari-tarian tradisional juga diatur dalam ranperda karena juga merupakan warisan budaya.

Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Luwu Timur H. Amran Syam mengatakan Ranperda pelestarian dan pengelolaan cagar budaya memerlukan banyak referensi. Olehnya itu pemangku adat akan diundang rapat di DPRD Luwu Timur dalam rangka membahas hal ini lebih dalam.

Disamping itu, perlu banyak pertimbangan dalam mengesahkan ranperda terkait cagar budaya ini menjadi perda. Sebagai salah satu contohnya yakni wilayah kecamatan Nuha yang berada dalam wilayah konsesi pertambangan milik PT. Vale Indonesia,Tbk.

“Perlu duduk bersama, tidak hanya pemangku adat tapi juga Vale apabila terdapat situs budaya dalam wilayah konsesinya,” katanya.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Halalbihalal Bersama Forkopimda, PT Vale Perkuat Sinergi Bangun Luwu Timur

Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale

Tim Fahmil Qur’an Putra Luwu Timur Raih Emas Pertama di MTQ Sulsel 2026

15 Peserta Asal Luwu Timur Lolos Final MTQ Sulsel 2026 di Maros

Lapangan Kerja Luwu Timur Bertambah, Pengangguran Turun pada 2025

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Komisi III DPRD Lutim Gelar RDP
Next Article Minimalisir Angka Balita Stunting, PKK Luwu Timur dan IKVI Gelar Seminar

Rekomendasi Berita lainnya

Metro

Sekda Lutim Tegaskan Disiplin Jam Kerja ASN

17 April 2026
Metro

Pemkab Luwu Timur Percepat Integrasi Call Center 112 untuk Respons Darurat

15 April 2026
Ekonomi

Camat Tomoni Timur Dampingi BUMDes dan BUMDesma Input Data Pemeringkatan Nasional

11 April 2026
Pendidikan

SMPN 1 Mangkutana Siapkan Atlet Terbaik Hadapi O2SN

10 April 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?