Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Bupati dan Ketua DPRD Lutim Tandatangani Persetujuan Bersama Ranperda APBD 2024
DPRD Luwu TimurLuwu Timur

Bupati dan Ketua DPRD Lutim Tandatangani Persetujuan Bersama Ranperda APBD 2024

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya Published 24 November 2023
Share
3 Min Read
SHARE

LUWU TIMUR – Bupati Luwu Timur, H. Budiman bersama Ketua DPRD Lutim, Aripin, disaksikan Wakil Ketua, H. Usman Sadik dan seluruh yang hadirin, menandatangani berita acara persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun 2024.

Persetujuan bersama tersebut ditandatangani pada Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Banggar, Pendapat Akhir Kepala Daerah Terhadap Ranperda APBD TA. 2024 dan Jawaban Bupati Atas Pemandangan Umum yang telah disampaikan oleh Fraksi-Fraksi DPRD terhadap 2 (dua) buah Ranperda diluar Propemperda tentang Pendirian BUMD PT. Luwu Timur Gemilang (Perseroda) dan Penyertaan Modal Daerah Kepada PT. Luwu Timur Gemilang (Perseroda), Kamis (23/11/2023).

Terkait Ranperda APBD Tahun Anggaran 2024, Budiman mengatakan bahwa, segala saran dan pendapat serta koreksi yang bersifat konstruktif yang disampaikan oleh Anggota Dewan yang terhormat, mulai dari Pemandangan Umum, Laporan Panitia Anggaran sampai pada Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi, merupakan masukan yang sangat positif.

Baca Juga

Irwan Bachri Syam Minta Dukungan PT Vale Kembangkan Wisata Sorowako

“Sebagai Pimpinan Eksekutif, saya berterima kasih atas tekad dan kerja keras yang dilandasi semangat kebersamaan dari Pimpinan dan Anggota Dewan yang terhormat, yang telah membantu memberikan buah pikiran, serta koreksi terhadap proses pelaksanaan kegiatan pembangunan dan sekaligus melakukan pengawasan serta senantiasa menyerap dan merespon aspirasi yang berkembang di masyarakat,” imbuhnya.

Selanjutnya, Bupati menyampaikan jawabannya Atas Pemandangan Umum yang telah disampaikan oleh Fraksi-Fraksi DPRD terhadap 2 (dua) buah Ranperda diluar Propemperda.

Terhadap Pemandangan Umum Fraksi HANURA yang disampaikan oleh Alpian, Bupati menyampaikan, BUMD dibentuk dengan maksud sebagai pelaksana kegiatan usaha berorientasi komersil dan profit, peningkatan pelayanan masyarakat, kepeloporan (pioneering) kegiatan usaha berbasis potensi lokal untuk meningkatkan nilai tambah sumber daya alam, dan perekonomian daerah.

Untuk Pemandangan Umum Fraksi GOLKAR yang disampaikan oleh Wahidin Wahid, Fraksi PDI PERJUANGAN yang disampaikan oleh Efraem, dan Fraksi GERINDRA yang disampaikan I Wayan Suparta, Bupati Luwu Timur mengatakan bahwa Pemerintah Daerah telah mengapresiasi pemandangan umum kedua fraksi tersebut yang telah menyambut baik 2 (Dua) Ranperda ini untuk kemudian dibahas pada tahap selanjutnya.

Kemudian, Pemandangan Umum Fraksi PAN yang disampaikan oleh Masrul Suara, Bupati menuturkan, Pemerintah Daerah menjelaskan secara rinci nilai penyertaan modal yang ingin dilakukan kepada PT. Luwu Timur Gemilang (Perseroda), pada Tahun 2024 sebesar Rp. 5.000.000.000,00 (Lima Milyar Rupiah) dan pada Tahun 2025 sebesar Rp. 10.000.000,00 (sepuluh milyar rupiah).

Terakhir, terhadap Pemandangan Umum Fraksi NASDEM yang disampaikan oleh Samuel Kandati, Bupati Budiman menyampaikan bahwa, komposisi saham yang dikeluarkan oleh BUMD yang akan didirikan merupakan seluruhnya saham 100% (Seratus Persen) milik Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.

“Dalam penyertaan modal, untuk pertama kali modal disetor paling sedikit 25% (Dua Puluh Lima Persen) dari modal dasar dan akan disetor penuh. Skema biaya investasi pada rencana kegiatan usaha pertambangan BUMD akan dilakukan secara bertahap. Hal ini dilakukan agar struktur APBD Kabupaten Luwu Timur tidak mengganggu pembiayaan APBD, khususnya pada pemenuhan Urusan Pemerintahan Wajib yang berkaitan dengan Pelayanan Dasar,” tandas Budiman. (rhj/ikp-humas/kominfo-sp)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Dua Putra Luwu Timur Wakili Sulsel di Kejurnas Taekwondo

Halalbihalal Bersama Forkopimda, PT Vale Perkuat Sinergi Bangun Luwu Timur

MIND ID Andalkan PT Vale Dorong Rantai Pasok Baterai EV

Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale

Komisi XII DPR RI Apresiasi Langkah PT Vale Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Wakil Bupati Lutim Pimpin RUPS PT. Nusa Timur Energi
Next Article Budiman : Doakan PAD Lutim Bertambah Agar Dana Desa Ditambah

Rekomendasi Berita lainnya

Pendidikan

Kasi Bimas Islam Kemenag Palopo Ajak Profesional Lanjut Studi di Pascasarjana UIN Palopo

17 April 2026
Metro

Tim Fahmil Qur’an Putra Luwu Timur Raih Emas Pertama di MTQ Sulsel 2026

17 April 2026
Pendidikan

Bupati Luwu Utara Buka Muscab V Pramuka, Tentukan Arah Organisasi Lima Tahun

17 April 2026
Metro

15 Peserta Asal Luwu Timur Lolos Final MTQ Sulsel 2026 di Maros

17 April 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?