Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Aripin Apresiasi Kejari Lutim Raih Penghargaan dari BPJS Kesehatan RI
DPRD Luwu Timur

Aripin Apresiasi Kejari Lutim Raih Penghargaan dari BPJS Kesehatan RI

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya Published 7 Desember 2023
Share
1 Min Read
SHARE

LUWU TIMUR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur, Aripin, menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap Kejaksaan Negeri Luwu Timur atas capaiannya ini.

Menurut Aripin, pencapaian ini mencerminkan komitmen dan dedikasi Kejaksaan Negeri Luwu Timur dalam memastikan kepatuhan pembayaran iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh pemberi kerja, terutama mereka yang bukan penyelenggara negara.

Pemberian penghargaan ini tidak hanya sebagai bentuk pengakuan terhadap kontribusi Kejaksaan Negeri Luwu Timur, melainkan juga sebagai hasil dari kinerja pengawasan, pemeriksaan, dan kepatuhan iuran peserta tahun 2023. Kejaksaan Negeri Luwu Timur berhasil menyelamatkan iuran atas ketidakpatuhan pemberi kerja melalui mekanisme pemberian bantuan hukum dan pendampingan hukum, yang melibatkan pemberian surat kuasa khusus (SKK).

“Ini sangat luar biasa karena Kejaksaan Luwu Timur berhasil meraih penghrgaan. Dimana kejaksaan Negeri Luwu Timur selama ini mendampingi karyawan swasta dalam memenuhi haknya untuk mendapatkan jaminan kesehatan dari perusahaan yang telah menjadi kewajiban perusahaan untuk menunaikan iuran BPJS Kesehatan,” kata Aripin, Rabu 6 Desember 2023, malam. (*)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Bupati Terima Keputusan DPRD Terkait LKPJ TA 2013

Pelayanan Kartu Lansia Diantar ke Rumah, DPRD: Ini Wujud Empati Pemerintah

Ketua DPRD : Tahun Ini Bandara Sorowako Siap Difungsikan Secara Komersil

Legislator Minta Inspektorat Masuk Tim PHO

Erick Estrada: Kolaborasi dengan Yusuf Pombatu untuk Kemajuan Masyarakat Towuti-Nuha

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article KI Sulsel Bekali Pengetahuan Kepala OPD, Camat dan Lurah se Luwu Timur tentang PPID
Next Article Pemkab Luwu Timur Raih Penghargaan Penerapan Sistem Merit Tahun 2023

You Might Also Like

DPRD Luwu Timur

Fraksi Golkar Dukung Ranperda Kabupaten Layak Anak

17 April 2024
Politik

DPRD Lutim Kawal Transparansi Keuangan Daerah, Bentuk Pansus LHP BPK

13 Juni 2025
DPRD Luwu TimurLuwu Timur

Bupati Jawab Pemandangan Umum Fraksi DPRD Lutim Atas Ranperda APBD-P 2022

19 September 2022
DPRD Luwu Timur

Pasar Wasuponda Jadi Aspirasi Utama dalam Reses Andi Ahmad

21 Maret 2025
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?