LUWU TIMUR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur dari fraksi Golkar, Najamuddin mengungkapkan harapannya agar Bupati Luwu Timur segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur stabilitas harga gabah di wilayah tersebut.
Najamuddin menilai bahwa keberadaan Perbup tersebut sangat penting untuk menjaga stabilitas harga gabah, terutama menghadapi permasalahan yang timbul selama penjualan gabah petani Luwu Timur pada musim panen ini, yang diduga menjadi sasaran praktek tidak adil oleh beberapa oknum pedagang.
“Kita berharap Pak Bupati bisa menerbitkan Perbup tentang stabilitas harga khususnya gabah. Jika Perbup ini ada, saya yakin pedagang tidak akan bisa memainkan harga di petani seperti yang terjadi saat ini. Ini juga sejalan dengan program pemerintah pusat terkait ketahanan pangan,” ujar Najamuddin, Kamis, 7 Desember 2023.
Lebih lanjut, Najamuddin menegaskan bahwa penerbitan Perbup harus diikuti dengan ketersediaan anggaran yang mencukupi agar program stabilitas harga dapat berjalan lancar. Ia mengusulkan penggunaan anggaran dari APBD sebesar Rp. 1,9 triliun untuk mendukung program tersebut, termasuk dalam hal pengadaan mesin pengering gabah dan pabrik gabah agar petani dapat menjual hasil panen langsung.
“Saya rasa APBD kita sekarang sebesar Rp. 1,9 triliun bisa mencakup itu, seperti pengadaan mesin pengering gabah dan pabrik gabah agar gabah petani bisa dibeli langsung,” tambahnya.
Menyikapi usulan tersebut, Kepala Dinas Perdagangan Koperasi UKM dan Perindustrian Luwu Timur, Senfri Oktavianus, menyatakan bahwa minimal diperlukan anggaran sebesar Rp. 50 miliar untuk mendukung program stabilitas harga gabah tersebut.
“Jika Perbup ini diterbitkan, tentunya pemerintah harus menyiapkan anggaran. Saya rasa APBD sebesar Rp. 1,9 triliun sudah mencakup cukup, termasuk dalam hal pengadaan mesin pengering gabah dan pabrik gabah,” ungkap Senfri Oktavianus saat berbincang dengan Najamuddin. (*)




