Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » DPRD Luwu Timur Panggil Dinas Pertanian dan Perdagangan Terkait Dugaan Praktik Tengkulak di Kecamatan Wotu
DPRD Luwu Timur

DPRD Luwu Timur Panggil Dinas Pertanian dan Perdagangan Terkait Dugaan Praktik Tengkulak di Kecamatan Wotu

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya Published 8 Desember 2023
Share
2 Min Read
SHARE

LUWU TIMUR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur dari Komisi II, Abdul Munir Rasyak Razak, mengumumkan rencana DPRD Luwu Timur untuk memanggil Dinas Pertanian dan Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian Luwu Timur terkait dugaan praktik tengkulak yang mempermainkan harga gabah petani di Kecamatan Wotu.

Abdul Munir Rasyak Razak menyampaikan informasi tersebut kepada wartawan pada Kamis (7/12/2023). Kedua dinas tersebut akan dipanggil untuk memberikan klarifikasi terkait keluhan petani di Kecamatan Wotu, yang mengalami potongan gabah sebanyak 10 kilogram per karung oleh pedagang.

Keluhan petani menjadi sorotan karena potongan yang mencapai 10 kilogram per karung dianggap sangat memberatkan para petani. Dengan hasil panen mencapai 40 hingga 50 karung per hektare, potongan sebesar itu berakibat pada kerugian signifikan bagi para petani.

Dalam konteks harga gabah saat ini yang mencapai Rp.6.800 per kilogram, Abdul Munir Rasyak Razak menggarisbawahi bahwa potongan tersebut dapat menyebabkan kerugian mencapai Rp. 2,7 juta hingga Rp. 3,4 juta per hektarnya. Menurutnya, hal ini sangat memprihatinkan dan dapat merugikan petani yang telah berjuang keras untuk mendapatkan hasil panen.

“Sangat disayangkan ini terjadi, kasihan petani, sudah harga sarana dan prasarana pertanian mahal ada lagi potongan yang tidak jelas arahnya, harusnya petani sudah bisa nikmati hasil panen jerih payah mereka jangan lagi ada potong-potongan,” ujar Abdul Munir.

Abdul Munir Rasyak Razak juga menyatakan bahwa melalui Komisi II yang membidangi persoalan tersebut, mereka akan segera memanggil Dinas Pertanian dan Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian Luwu Timur untuk memberikan penjelasan terkait kejadian ini.

“Dalam waktu dekat ini kita akan panggil Dinas Pertanian dan Perdagangan, kenapa ini bisa terjadi, sejauh mana pengawasan melalui bidang masing-masing,” tegas Abdul Munir Rasyak Razak, menegaskan kesiapannya untuk menyelidiki dan menindaklanjuti dugaan tersebut guna melindungi kepentingan petani di Luwu Timur. (*)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Dewan Sebut WTP ke-12 Bukti Budiman Berhasil Pimpin Luwu Timur

Anggota DPRD Dampingi Dinas Pertanian Lutim Lakukan Sosialisasi

Sidang Paripurna DPRD, Husler Serahkan KUA PPAS Perubahan 2018 dan KUA PPAS 2019

Pemda Lutim Dukung Ranperda Narkotika Inisiatif DPRD

Lau Jiha Dorong Fun Run Lutim Jadi Agenda Strategis Pembangunan Berbasis Partisipasi

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Kepala Diskominfo-SP Tutup Kegiatan Penguatan Kapasitas PPID Pembantu Pemkab Lutim
Next Article Dewan Dorong Penerbitan Perbup Stabilitas Harga Gabah

You Might Also Like

DPRD Luwu TimurLuwu Timur

Bupati Luwu Timur Dukung Ranperda Inisiatif DPRD

27 Desember 2021
DPRD Luwu Timur

Tegas ! Ini Permintaan Wakil Ketua DPRD Lutim Kepada PT. PUL

22 Juni 2024
DPRD Luwu Timur

Alpian Gelar Reses Perseorangan di Desa Bahari Wotu

9 April 2023
DPRD Luwu Timur

Genset Rusak, DPRD Undang Kepala Puskesmas

4 Februari 2019
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?