LUWU TIMUR – Ketua DPRD Luwu Timur, Aripin bersama Bupati Luwu Timur, H. Budiman menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Dengan Tujuan Tertentu (DTT) Semester II Tahun 2023 dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, di Aula lt. II BPK Perwakilan Sulsel, Senin (15/01/2024).
Penyerahan LHP Kepatuhan atas Operasional Bidang Kesehatan TA. 2022 dan 2023 (sd. Triwulan III 2023) ini di serahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Amin Adab Bangun.
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Amin Adab Bangun menyampaikan harapan agar besarnya manfaat yang diperoleh dari pemeriksaan ini terletak pada efektivitas Pemerintah Daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi, serta menciptakan dan memelihara suatu proses dan sistem informasi untuk memantau status Tindak Lanjut atas Rekomendasi BPK.
“BPK mempunyai keinginan yang kuat untuk mendorong agar Pimpinan Pemerintah Daerah dapat melaksanakan program/kegiatan, taat pada peraturan perundang-undangan, ekonomis, efisien, efektif, transparan dan akuntabel,” harapnya.
Ketua DPRD Lutim, Aripin menyampaikan terimakasih kepada BPK Perwakilan Sulsel, khususnya para pemeriksa yang telah menjalankan tugas dan tanggungjawabnya dengan baik serta berintegritas, independen dan profesional.
Aripin berharap sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan BPK dapat terus ditingkatkan untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel.
Lanjuta Aripin menegaskan, dalam menghadapi hasil pemeriksaan ini, DPRD sebagai lembaga legislatif, akan terus berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk mendukung implementasi rekomendasi yang dihasilkan.
Beliau meyakini bahwa kerjasama yang baik antara eksekutif dan legislatif akan menjadi kunci dalam mencapai kemajuan yang berkelanjutan.
“Mari kita bersama-sama menjadikan laporan hasil pemeriksaan ini sebagai momentum untuk perbaikan dan peningkatan kinerja,” tandas Ketua DPRD Lutim. (*)