Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » DPRD Luwu Timur Bahas Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah
DPRD Luwu Timur

DPRD Luwu Timur Bahas Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya Published 20 Januari 2024
Share
1 Min Read
SHARE

LUWU TIMUR – Pada tanggal 20 Januari 2024, Ruang Rapat Komisi II DPRD Luwu Timur menjadi saksi terlaksananya Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin oleh Pansus Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah. Rapat tersebut dihadiri oleh anggota Pansus Ranperda, serta perwakilan dari SKPD terkait.

Tujuan utama dari rapat ini adalah untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah serta mendapatkan masukan dan saran dari SKPD terkait dalam penyempurnaan ranperda tersebut.

Setelah melalui proses diskusi yang intensif, Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah telah berhasil dibahas dengan matang.

Para perwakilan dari SKPD terkait memberikan masukan dan saran yang berharga untuk penyempurnaan ranperda tersebut.

Dalam catatan penting, Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dianggap memiliki peran strategis dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran daerah.

Oleh karena itu, penting bagi DPRD Luwu Timur untuk merumuskan ranperda ini dengan seksama demi keberlangsungan pembangunan daerah.

Rapat Pansus ini membuktikan komitmen DPRD Luwu Timur dalam menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan demi terwujudnya pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Dengan kerjasama antara anggota Pansus Ranperda dan SKPD terkait, diharapkan Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dapat disempurnakan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Kabupaten Luwu Timur. (*)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Ini Harapan Anggota DPRD Lutim ke Pemerintah Soal Harga Rumput Laut

Komisi II DPRD Gelar RDP Bersama Distributor Pupuk Bersubsidi

Selama 5 Hari, Anggota DPRD Lutim Ikuti Orientasi di Makassar

Nurchalis Azis Soroti Infrastruktur Dasar dan Dukung Percepatan Program Pembangunan

Aripin Tegaskan BPD Harus Aktif Tentukan Perencanaan Desa

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Pimpin Rakor Final Chek Persiapan HJL & HPRL, Budiman Harap Semua Berjalan Baik
Next Article Bupati Budiman Lantik Pengurus Daerah PABPDSI Lutim Sisa Masa Jabatan 2021-2027

You Might Also Like

DPRD Luwu Timur

Pemda Dan DPRD Lutim Bahas Ranperda Transportasi Haji

6 Mei 2015
DPRD Luwu Timur

DPRD Lutim Gelar Paripurna Pemandangan Umum Fraksi Terhadap LKPJ Kepala Daerah TA. 2021

4 April 2022
DPRD Luwu Timur

Komisi III DPRD Lutim Bongkar Pelanggaran PT PUL: Ada Rekomendasi Tegas dari Kementerian ESDM

7 Desember 2024
DPRD Luwu Timur

Sarkawi Akan Tingkatkan Kegiatan Donor Darah di Markas PMI yang Baru

25 Januari 2023
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?