Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Dewan Ingatkan Perusahaan Tambang Pemegang IUP Wajib Perhatikan Lingkungan Hingga Tenaga Kerja Lokal
DPRD Luwu Timur

Dewan Ingatkan Perusahaan Tambang Pemegang IUP Wajib Perhatikan Lingkungan Hingga Tenaga Kerja Lokal

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya Published 7 Februari 2024
Share
4 Min Read
SHARE

LUWU TIMUR – Sejumlah Perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan telah mengantongi izin usaha pertambangan (IUP) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Di Kabupaten Luwu Timur, sedikitnya terdapat 10 perusahaan pertambangan yang didominasi Nikel direncanakan akan mengekploitasi sumber daya alam di daerah ini.

Namun demikian, sebelum para Pemegang IUP ini beroperasi, banyak hal yang harus menjadi perhatian mulai dari konsep pertambangan yang ramah lingkungan hingga pemberdayaan masyarakat lokal di Luwu Timur.

Salah seorang legislator Luwu Timur Najamuddin, mewanti-wanti keberdaan perusahaan pertambangan tersebut bisa menjaga dan melestarikan lingkungan serta tentu membawa dampak pisitif lainnya seperti kesejahteraan masyarakat di daerah ini.

“Saya kira pemerintah daerah, DPRD, pemangku kepentingan dan stakeholders harus duduk bersama dengan para investor (Perusahaan) tambang ini sebelum mereka melakukan eksplorasi,” ujar Najamuddin.

Legislator Golkar ini meminta calon investor sedapat mungkin memaparkan (ekspose) di hadapan pemerintah daerah dan kelompok kelompok pemangku kepentingan terkait rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) .

“Perusahaan-perusahaan itu harus memiliki komitmen untuk menjaga kelestarian lingkungan, bagaimana model kesehatan dan keselamatan kerja (K3) hingga program pemberdayaan masyarakat lokal (CSR).” Imbuh legislator yang biasa disapa Naja ini.

Selain itu kata Naja, para investor ini juga harus memberi kontribusi pada daerah serta memprioritaskan tenaga kerja lokal dalam keberlanjutan usaha mereka di Luwu Timur.

“ Hal-hal tersebut harus menjadi syarat bagai perusahaan tambang yang akan beroperasi di Luwu Timur. Bagaimana dampak ekologis dan sosial harus terpikirkan dari awal. Karena jangan sampai kekayaan alam daerah kita yang harusnya membawa berkah dan rahmat justru menjadi musibah dan membawa mudarat di daerah ini,” pungkas Najamuddin.

Adapun sejumlah perusahaan pertambangan yang telah mengantongi IUP di Luwu Timur

PT Mitra Karya Sejati

Lokasi Tambang : Kecamatan Kalaena dan Angkona
Tahapan Kegiatan: Operasi Produksi
Luas Area : 3.809,00 Ha
Komoditas: Nikel

PT Prima Utama Lestari (PUL)

Lokasi Tambang : Desa Ussu, Kecamatan Malili
Tahapan Kegiatan: Operasi Produksi
Luas Area : 1.419,00 Ha
Komoditas: Nikel DMP

PT Paramos Rezeki Indah

Lokasi Tambang : Kecamatan Nuha, Kabupaten Luwu Timur
Tahapan Kegiatan: Operasi Produksi
Luas Area : 6.639,00 Ha
Komoditas: Nikel

PT Virgo Puspita Lestari

Lokasi Tambang : Desa Tokalimbu, Kecamatan Towuti
Tahapan Kegiatan: Operasi Produksi
Luas Area : 2.698,00 Ha
Komoditas: Nikel

PT. Anugrah Jaya Buana

Lokasi Tambang : Kecamatan Malili dan Kecamatan Wasuponda
Tahapan Kegiatan: Operasi Produksi
Luas Area : 2.800,00 Ha
Komoditas: Nikel

PT. Tiga Samudra Perkasa

Lokasi Tambang : Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili
Tahapan Kegiatan: Operasi Produksi
Luas Area : 3.000,00 Ha
Komoditas: Bijih Nikel

PT Sumber Wahau Jaya

Lokasi Tambang : Desa Harapan dan Pongkeru, Kecamatan Malili
Tahapan Kegiatan: Operasi Produksi
Luas Area : 303,00 Ha
Komoditas: Nikel

PT. Sanroy Mitra Saudara

Lokasi Tambang : Desa Laskap, Balambano, dan Pongkeru Kecamatan Malili
Tahapan Kegiatan: Operasi Produksi
Luas Area : 6.378,00 Ha
Komoditas: Nikel

PT. Citra Lampia Mandiri

Lokasi Tambang : Desa Harapan, Kecamatan Malili
Tahapan Kegiatan: Operasi Produksi
Luas Area : 2.660,00 Ha
Komoditas: Nikel

PT Panca Digital Solution

Lokasi Tambang : Desa Harapan, Kecamatan Malili
Tahapan Kegiatan: Operasi Produksi
Luas Area : 329,08 Ha. (*)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Paripurna DPRD, Bupati Serahkan Empat Ranperda dan KUA PPAS Tahun 2022

Fraksi PAN dan Nasdem Ingatkan Bupati Optimalkan Potensi PAD

Dua Fraksi Minta Bupati Lutim Klarifikasi Soal Pelantikan Pejabat

Dewan Imbau Masyarakat Waspada Kebakaran Saat Musim Kemarau

DPRD Lutim Tekankan Pemerintah Segera Tempatkan Dokter di Puskesmas Mahalona

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Pemkab Lutim Gelar RAT KPRI “Sehati di Timur” Tahun Buku 2023
Next Article Buka Senam Bersama Petugas Pemilu, Budiman Harap Dinkes dan Puskesmas Kolaborasi Dengan KPU

You Might Also Like

DPRD Luwu Timur

Anggota Dewan Akan Ikuti Orientasi di Makassar

11 September 2024
DPRD Luwu TimurLuwu Timur

Dinas Pertanian Lutim Sebut Koperasi KAMU Tidak Terbuka Soal Pengelolaan Dana PSR Rp60M

4 Maret 2021
DPRD Luwu Timur

Positif Covid19 Semakin Bertambah, Anggota DPRD Ini Usulkan Pemda Segera Berlakukan PSBB

19 Mei 2020
DPRD Luwu TimurLuwu Timur

Sekda Lutim Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Terkait Ranperda APBD 2023

1 November 2022
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?