LUWU TIMUR – Dalam rangka meningkatkan aksesibilitas pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat, maka Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Luwu Timur setiap bulannya akan melakukan pelayanan langsung di semua kecamatan.
Program ini bertujuan untuk memudahkan warga dalam mendapatkan berbagai layanan administrasi kependudukan tanpa harus datang ke kantor Dukcapil di ibu kota kabupaten yang jaraknya jauh dari tempat tinggal mereka.
Kepala Dinas Dukcapil Luwu Timur, Oksen Bija, saat dikonfirmasi Senin (06/05/2024) menjelaskan bahwa, program ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan terjangkau kepada masyarakat.
“Dengan adanya layanan langsung di kecamatan, diharapkan masyarakat tidak perlu lagi mengalami kesulitan atau kendala dalam mengurus berbagai dokumen kependudukan seperti KTP, KK, akta kelahiran, dan lain sebagainya,” ujarnya.
Setiap bulan, lanjut Oksen, tim dari Dinas Dukcapil akan mendatangi satu kecamatan setiap harinya sesuai dengan jadwal yang telah di tentukan untuk memberikan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat setempat.
“Masyarakat di Kabupaten Luwu Timur diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik untuk mengurus berbagai dokumen kependudukan yang diperlukan tanpa harus datang ke kantor Dukcapil di Malili,” bebernya.
Berikut jadwal pelayanan langsung Disdukcapil Lutim khusus Bulan Mei di setiap kecamatan :





