Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Staf Ahli Pembangunan Buka Sosialisasi Peraturan Ketenagakerjaan
Luwu Timur

Staf Ahli Pembangunan Buka Sosialisasi Peraturan Ketenagakerjaan

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya Published 10 Mei 2024
Share
2 Min Read
SHARE

LUWU TIMUR – Staf Ahli Pembangunan, Rapiuddin Tahir mewakili Bupati Luwu Timur membuka Sosialisasi Peraturan Ketenagakerjaan dalam rangka Hari Buruh Internasional Tahun 2024, di Gedung Serbaguna Sorowako, Kecamatan Nuha, Selasa (07/05/2024).

Sosialisasi tersebut merupakan inisiasi Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Lutim dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional Tahun 2024 dengan Tema “Kerja Bersama Wujudkan Pekerja/Buruh yang Kompeten”.

Dalam sambutannya, Rapiuddin mengungkapkan, kewajiban penerapan struktur dan skala upah merupakan wujud komitmen pemerintah dan dunia usaha untuk mendorong peningkatan kesejahteraan pekerja/buruh dan keluarganya melalui perbaikan sistem pengupahan yang berkeadilan.

Kewajiban penyusunan struktur dan skala upah, lanjut Rapiuddin, tertuang di Pasal 21 dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan yang merupakan turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja sebagaimana yang telah dirubah menjadi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.

“Dalam pasal tersebut, pengusaha diwajibkan menyusun dan menerapkan struktur dan skala upah di perusahaan dengan memperhatikan kemampuan dan produktivitas. Selain itu, perusahaan juga wajib memberitahukan yang telah disusun dan diterapkan kepada seluruh pekerja,” ujarnya.

Untuk itu, sebelum menutup sambutannya, Satf Ahli Pembangunan ini menyampaikan ucapan terima kasih kepada nara sumber dari provinsi yang sudah jauh-jauh datang ke Sorowako Luwu Timur untuk mensupport terlaksananya acara ini.

“Demikian pula kepada PT. Vale Indonesia Tbk, kami sampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas segala bantuan dan fasilitas yang diberikan sehingga kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik. Semoga Allah SWT memberkati sehingga kegiatan ini berjalan dengan baik dan bermanfaat bagi kita semua. Aamiin,” tutup Rapiuddin. (*)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Asisten Pemerintahan dan Kesra Buka Lomba Senam Lansia Tingkat Kabupaten

Jelang Tahun Ajaran Baru, Bupati Luwu Timur Gelar Vidcon dengan Kepala Sekolah

2018, Anjungan Cerdas Akan Dibangun di Palopo

Staf Ahli Pembangunan Buka Musda III NW Lutim

Tingkatkan Pengawasan BKCHT, Bea Cukai Malili – Satpol PP Lutim Gelar Operasi Pasar

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Pemkab Lutim Gelar Sosialisasi Peraturan Ketenagakerjaan
Next Article Sekda Apresiasi TP PKK Lutim Telah Menyelenggarakan Simulasi Gempa Bumi

You Might Also Like

Luwu TimurNews

Pilkades Serentak, Incumbent Desa Lanosi Tumbangkan Tiga Pesaingnya

2 November 2021
Luwu Timur

Wakil Bupati Lutim Hadiri Kongres Transmigrasi Nasional Tahun 2019

17 September 2019
Pendidikan

Lomba Perpustakaan Desa Luwu Timur 2025: Sorowako Juara Pertama

20 November 2025
Luwu Timur

Sekda Bahri Suli, Jadi Pembina Upacara Hari Lahir Pancasila Tk. Kabupaten Luwu Timur

1 Juni 2023
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?