Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Dibuka Camat Tomtim, LBH BBG Beri Penyuluhan Hukum Gratis Bagi Warga Desa Purwosari
Luwu Timur

Dibuka Camat Tomtim, LBH BBG Beri Penyuluhan Hukum Gratis Bagi Warga Desa Purwosari

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya Published 29 Juni 2024
Share
2 Min Read
SHARE

LUWU TIMUR – Lembaga Bantuan Hukum Bumi Batara Guru (LBH-BBG) Kabupaten Luwu Timur menggelar penyuluhan hukum gratis untuk warga Desa Purwosari, Kecamatan Tomoni Timur, pada Jumat (28/06/2024).

Acara ini berlangsung di aula desa Purwosari dan dibuka langsung oleh Camat Tomoni Timur, Yulius, yang didampingi oleh Kepala Desa Purwosari, Lagio; Ketua BPD Purwosari, Kornalius Slamet; serta Direktur LBH Bumi Batara Guru, Judi Awal SH, bersama para advokat LBH, yaitu Muhammad Juari SH, Mukhtar SH, dan Ahmad Adri SH yang bertindak sebagai pemandu acara.

Penyuluhan hukum ini merupakan kerja sama antara LBH Bumi Batara Guru dan Kementerian Hukum dan HAM dengan tema “Pemenuhan Keadilan bagi Masyarakat Tidak Mampu melalui Bantuan Hukum Gratis”.

Dalam sambutannya, Camat Tomoni Timur menegaskan pentingnya penyuluhan hukum ini bagi warga Desa Purwosari, yang telah menerima predikat Desa Sadar Hukum dari Kemenkumham RI.

“Sebagai Desa Sadar Hukum, Purwosari harus bebas dari pelanggaran hukum seperti korupsi, narkoba, dan pelanggaran lainnya,” ujar Yulius.

Yulius juga menyampaikan bahwa penyuluhan hukum ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memahami hukum. Masyarakat diharapkan lebih sadar akan tindakan yang diperbolehkan dan yang dilarang, sehingga dapat mencegah terjadinya pelanggaran hukum. Dengan pengetahuan hukum yang lebih baik, masyarakat diharapkan dapat menghindari tindakan melanggar hukum, mengurangi angka kejahatan, serta meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan dan undang-undang yang berlaku.

“Penyuluhan ini diharapkan dapat menciptakan masyarakat yang lebih tertib dan patuh hukum,” jelas Yulius. (Ikp-humas/kominfo-sp)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Antara Penyelamat dan Petaka? Kesaksian Bonar Jhonson Menjawab Kontroversi Ijazah Trisal Tahir?

PLN : Beban Melebihi Penyebab Pemadaman Listrik

25 April, Hanura Tentukan Tiga Nama Balon

Jihadin Paruge Resmi Dilantik Sebagai Wakil Ketua I DPRD Lutim Periode 2024–2029

Tingkatkan Pelayanan, Dinas Dukcapil Luwu Timur Jemput Bola

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Camat Tomoni Timur Pantau Penyaluran BLT-DD di Dua Desa
Next Article TP PKK Kecamatan Tomoni Timur Gelar Lomba Menu B2SA: Desa Purwosari Raih Juara Pertama

You Might Also Like

Metro

Bank Mandiri Salurkan 40.300 Paket Sembako Murah

24 Juni 2016
News

Jumat, KPU dan Panwaslu Palopo akan Disidang di DKPP

13 Mei 2014
DPRD Luwu Timur

Amran Syam Terpilih Sebagai Ketua LPTQ Lutim

11 Maret 2016
Ekonomi

Produksi Naik 3 Persen, PT Vale Buktikan Ketahanan di Tengah Tekanan Harga Nikel Dunia

4 Maret 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?