Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Kadis Dagkop UKM-P Paparkan 4 Hal Penting dalam Pengelolaan Koperasi Syariah
Luwu Timur

Kadis Dagkop UKM-P Paparkan 4 Hal Penting dalam Pengelolaan Koperasi Syariah

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya Published 2 Juli 2024
Share
3 Min Read
SHARE

LUWU TIMUR – Kepala Dinas Perdagangan Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (Dagkop UKM-P), Senfry Oktavianus, membuka Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pengelolaan Usaha Koperasi Berbasis Syariah Tahun 2024, di Golden House Malili, Selasa (02/07/2024).

Diklat tersebut diikuti sebanyak 25 peserta baik dari pengurus maupun anggota Koperasi Primer Kabupaten, dengan menghadirkan narasumber dari Pusat Inkubasi Bisnis Usaha Kecil (Pinbuk) Provinsi Sulawesi Selatan, dan dari Lembaga Sertifikasi Profesi Koperasi Jasa Keuangan Provinsi Sulawesi Selatan.

Pada kesempatan ini, Senfry Oktavianus memaparkan 4 hal penting yang harus diperhatikan dalam pengelolaan koperasi berbasis syariah, yakni :

1. Komitmen terhadap Prinsip Syariah:

Kita harus memiliki komitmen yang kuat untuk menjalankan koperasi sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Ini berarti, semua kegiatan dan transaksi dalam koperasi harus sesuai dengan ajaran Islam. Kita harus menghindari praktik-praktik yang tidak sesuai dengan syariah, seperti riba, gharar (ketidakpastian), dan maisir (perjudian). Dengan komitmen yang kuat terhadap prinsip syariah, kita dapat membangun koperasi yang berlandaskan pada keadilan dan keberkahan.

2. Transparansi dan Akuntabilitas:

Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci keberhasilan koperasi berbasis syariah. Semua anggota koperasi harus mendapatkan informasi yang jelas dan akurat mengenai kegiatan dan keuangan koperasi. Laporan keuangan harus disusun dengan transparan dan dapat diakses oleh semua anggota. Selain itu, pengurus koperasi harus bertanggung jawab dan akuntabel atas setiap keputusan dan tindakan yang diambil. Dengan transparansi dan akuntabilitas, kita dapat membangun kepercayaan dan loyalitas anggota terhadap koperasi.

3. Pendidikan dan Pelatihan Berkelanjutan:

Pendidikan dan pelatihan adalah elemen penting dalam pengembangan koperasi berbasis syariah. Kita harus terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi pengurus dan anggota koperasi melalui berbagai program pendidikan dan pelatihan. Dengan pengetahuan dan keterampilan yang memadai, kita dapat mengelola koperasi dengan lebih baik dan efektif. Selain itu, pendidikan dan pelatihan juga penting untuk membekali anggota koperasi dengan pemahaman yang baik tentang prinsip-prinsip syariah dalam kegiatan ekonomi.

4. Kerjasama dan Solidaritas:

Kerjasama dan solidaritas adalah nilai-nilai utama dalam koperasi berbasis syariah. Semua anggota koperasi harus bekerja sama dengan baik dan saling mendukung. Keberhasilan koperasi adalah keberhasilan bersama. Oleh karena itu, kita harus mengedepankan kerjasama dan solidaritas dalam setiap kegiatan koperasi. Dengan kerjasama dan solidaritas yang kuat, kita dapat mengatasi berbagai tantangan dan mencapai tujuan bersama.

Senfry berharap, melalui pendidikan dan pelatihan ini, peserta dapat memperoleh pemahaman yang lebih mendalam tentang koperasi berbasis syariah dan bagaimana mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari.

“Saya juga berharap, kegiatan ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat komitmen kita dalam mengembangkan koperasi yang berlandaskan pada prinsip-prinsip syariah,” tandas Senfry Oktavianus. (*)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Koni Luwu Timur Targetkan 10 Emas Pada Porda XV

ABK Brahma 12 Disandera, Andi Fauziah Langsung Hubungi Menlu RI

PT Vale Raih Penghargaan Pengelolaan Lingkungan Terbaik

Malam Kenal Pamit Kapolres Luwu Timur Sukses dan Penuh Haru

Kapal Rusak Dihempas Ombak, 2 Nelayan Desa Harapan Berenang ke Tepi Selamatkan Diri

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Senfry Oktavianus : Koperasi Pilar Utama Perekonomian Daerah
Next Article Ober Datte Hadiri Peresmian Gereja Katolik Pusat Paroki Maria Ratu Rosari Rantetiku

You Might Also Like

Luwu Timur

Disaksikan Bupati, Kalaena FC Sukses Raih Juara Turnamen AMPI Cup I

23 Oktober 2019
Hukum

Pangdam XIV/Hasanuddin Soroti Soal MBG dan Ketahanan Pangan di Luwu Raya

23 Maret 2025
Luwu TimurSport

Porprov Lutim Amankan Tiket Final Luwu Timur Futsal Cup

7 November 2021
Metro

Hamzah Jalante Dilantik jadi Kepala DPPKAD Palopo

25 November 2013
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?