Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Senfry Oktavianus : Koperasi Pilar Utama Perekonomian Daerah
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Senfry Oktavianus : Koperasi Pilar Utama Perekonomian Daerah
Luwu Timur

Senfry Oktavianus : Koperasi Pilar Utama Perekonomian Daerah

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya 2 Juli 2024
Share
SHARE

LUWU TIMUR – Kepala Dinas Perdagangan Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (Dagkop UKM-P), Senfry Oktavianus mengungkapkan, Koperasi merupakan salah satu pilar utama dalam perekonomian daerah kita.

Hal tersebut dikatakannya saat mewakili Bupati Luwu Timur membuka Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pengelolaan Usaha Koperasi Berbasis Syariah Tahun 2024, di Golden House Malili, Selasa (02/07/2024).

Koperasi, lanjut Senfry, memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Dalam konteks pembangunan ekonomi, koperasi tidak hanya menjadi alat untuk mencapai kesejahteraan bersama, tetapi juga menjadi wadah yang efektif dalam memberdayakan masyarakat dan mendorong partisipasi aktif dalam pembangunan ekonomi,” tuturnya.

BACA JUGA:

Perkenalkan Logo City Branding “Lutim Juara”, Simbol Baru Identitas Luwu Timur

Lanjut Kadis Dagkop UKM-P menjelaskan, Koperasi berbasis syariah mengedepankan prinsip-prinsip keadilan, transparansi, dan kebersamaan.

“Prinsip-prinsip ini sangat sesuai dengan nilai-nilai yang kita junjung tinggi sebagai masyarakat yang berlandaskan pada ajaran Islam. Dalam koperasi berbasis syariah, semua anggota memiliki hak yang sama dan harus diperlakukan dengan adil. Tidak ada yang diistimewakan atau dianaktirikan,” ujarnya.

“Selain itu, transparansi dalam pengelolaan keuangan dan kegiatan koperasi juga menjadi hal yang sangat penting. Semua anggota harus mendapatkan informasi yang jelas dan akurat mengenai kegiatan dan keuangan koperasi,” jelas Senfry.

Kegiatan yang diselenggarakan selama tiga hari (02-04 Juli 2024) ini, menghadirkan narasumber dari Pusat Inkubasi Bisnis Usaha Kecil (Pinbuk) Provinsi Sulawesi Selatan, dan dari Lembaga Sertifikasi Profesi Koperasi Jasa Keuangan Provinsi Sulawesi Selatan. (*)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Dokumen Hampir Rampung, Lutim Masuk Daftar Calon Penerima Program LSDP

Pemkab Lutim Mantapkan Integrasi Layanan Darurat 112

Digembleng 10 Hari, Puluhan Personel Satpol PP Lutim Kini Sandang Baret

Dinkes Lutim Ramaikan HKN ke-61 dengan Lomba dan Edukasi Kesehatan

Hari Ini, DPRD Luwu Timur Gelar Paripurna Bahas Lima Ranperda Strategis

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Forum Koordinasi Germas Gelar Rakor dan Pendampingan Implementasi
Next Article Kadis Dagkop UKM-P Paparkan 4 Hal Penting dalam Pengelolaan Koperasi Syariah
Sumber Data Cuaca: prakiraancuaca cuaca besok di Palopo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?