LUWU TIMUR – Kepala Dinas Perdagangan Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (Dagkop UKM-P), Senfry Oktavianus mengungkapkan, Koperasi merupakan salah satu pilar utama dalam perekonomian daerah kita.
Hal tersebut dikatakannya saat mewakili Bupati Luwu Timur membuka Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pengelolaan Usaha Koperasi Berbasis Syariah Tahun 2024, di Golden House Malili, Selasa (02/07/2024).
Koperasi, lanjut Senfry, memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Dalam konteks pembangunan ekonomi, koperasi tidak hanya menjadi alat untuk mencapai kesejahteraan bersama, tetapi juga menjadi wadah yang efektif dalam memberdayakan masyarakat dan mendorong partisipasi aktif dalam pembangunan ekonomi,” tuturnya.
Lanjut Kadis Dagkop UKM-P menjelaskan, Koperasi berbasis syariah mengedepankan prinsip-prinsip keadilan, transparansi, dan kebersamaan.
“Prinsip-prinsip ini sangat sesuai dengan nilai-nilai yang kita junjung tinggi sebagai masyarakat yang berlandaskan pada ajaran Islam. Dalam koperasi berbasis syariah, semua anggota memiliki hak yang sama dan harus diperlakukan dengan adil. Tidak ada yang diistimewakan atau dianaktirikan,” ujarnya.
“Selain itu, transparansi dalam pengelolaan keuangan dan kegiatan koperasi juga menjadi hal yang sangat penting. Semua anggota harus mendapatkan informasi yang jelas dan akurat mengenai kegiatan dan keuangan koperasi,” jelas Senfry.
Kegiatan yang diselenggarakan selama tiga hari (02-04 Juli 2024) ini, menghadirkan narasumber dari Pusat Inkubasi Bisnis Usaha Kecil (Pinbuk) Provinsi Sulawesi Selatan, dan dari Lembaga Sertifikasi Profesi Koperasi Jasa Keuangan Provinsi Sulawesi Selatan. (*)




