Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Jayadi Nas Ikuti Rakor Antisipasi Isu PHK dan Persiapan Upah Minimum Tahun 2025
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
News

Wisuda XXXII Poliwako, Bupati Dorong Lulusan Siap Bersaing dan Berkontribusi

News

Pemkab Luwu Timur Dukung Renovasi Gereja POUK Wasuponda

Ekonomi

BUMD Luwu Timur Perluas Portofolio, Kini Rambah Infrastruktur Maritim

News

Puskesmas Bantilang Hadirkan Pelayanan Kesehatan Bergerak, Dekatkan Dokter ke Masyarakat Terpencil

News

APBD Lutim 2025 Disepakati, Anggaran Kesehatan dan Beasiswa Mahasiswa Naik

News

Kunjungan LPH LPPOM Sulsel, Perkuat Sinergi Tingkatkan Produk Halal di Lutim

News

Pemkab Lutim Dukung Sidang TKPSDA, Bahas Isu Banjir dan Dampak Lingkungan

News

HUT TNI Jadi Momentum Bangun Kesadaran Kebersihan Lingkungan di Wotu

Beranda » Berita » Jayadi Nas Ikuti Rakor Antisipasi Isu PHK dan Persiapan Upah Minimum Tahun 2025
Luwu Timur

Jayadi Nas Ikuti Rakor Antisipasi Isu PHK dan Persiapan Upah Minimum Tahun 2025

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya 31 Oktober 2024
Share
SHARE

LUWU TIMUR – Pjs. Bupati Luwu Timur, Jayadi Nas, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia dalam rangka membahas antisipasi pemutusan hubungan kerja (PHK) dan persiapan penetapan Upah Minimum Tahun 2025.

Rakor ini dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, didampingi Menteri Tenaga Kerja, Yassierli, serta melibatkan Gubernur, Bupati dan Wali Kota se-Indonesia.

Pada kesempatan ini, Pjs. Bupati Jayadi Nas didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja Lutim, Kamal Rasyid dan jajarannya mengikuti rakor secara virtual di Ruang Rapat Kantor Bupati, Kamis (31/10/2024).

Mendagri Tito Karnavian dalam sambutannya menekankan pentingnya satu visi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menghadapi isu ketenagakerjaan, khususnya terkait PHK dan upah minimum.

BACA JUGA:

Perkenalkan Logo City Branding “Lutim Juara”, Simbol Baru Identitas Luwu Timur

Tito berharap melalui rakor ini, kepala daerah dapat memahami kebijakan pemerintah pusat terkait isu ketenagakerjaan, sehingga bisa menyesuaikan kebijakan daerah yang sesuai dengan kondisi lokal masing-masing.

Tito juga menekankan pentingnya antisipasi oleh kepala daerah mengingat isu upah minimum dan PHK yang sensitif ini berdekatan dengan Pilkada serentak pada 27 November 2024, sehingga berpotensi menjadi isu politik.

Menaker Yassierli turut mengapresiasi upaya Kemendagri yang telah memfasilitasi rakor ini. “Ini adalah kesempatan luar biasa, sehingga diharapkan menghasilkan sinergi yang baik antara pusat dan daerah dalam kebijakan ketenagakerjaan,” ucap Yassierli.

Ditemui setelah virtual zoom, Jayadi Nas menyampailan, dalam melakukan penetapan upah minimum provinsi di tanggal 21 November dan upah minimum kabupaten kota paling lambat di tanggal 29 november.

Tentu di masa-masa ini, kata Jayadi, dibutuhkan berbagai upaya dalam melakukan sosialisasi kepada seluruh stakeholder terkait tentang isu PHK dan terkait dengan menjelang penetapan upah minimum apakah itu provinsi maupun kabupaten kota.

“Sambil menunggu surat edaran yang berkaitan dengan isu kedua hal tersebut, perlu dilakukan upaya prefentif, upaya antisipasi yang berkaitan dengan kemungkinan-kemungkinan adanya pihak -pihak tertentu yang mempersoalkan tentang isu PHK dan penetapan UMP, dan juga yang paling mendasar adalah ini berkaitan dengan persoalan menjelang pemilihan pilkada serentak di seluruh Indonesia,” sebut Jayadi.

Menurutnya, ini perlu kita jaga bersama, jangan sampai isu tentang PHK, isu tentang penetapan upah minimum provinsi dan kabupaten kota itu di politisir ke dalam ranah yang berkaitan dengan persoalan pilkada karena ini sangat rawan di politisasi dengan berbagai macam kelompok-kelompok yang bisa saja memanfaatkan momentum ini.

“Tentu kami akan melakukan rapat koordinasi dengan pihak Forkopimda, Satpol PP, Disnaker dan sejumlah teman-teman yang lain untuk mengantipasi segala kemungkinan dan tentu perlibatan teman-teman pihak APINDO, kemudian juga teman-teman serikat buruh atau mungkin kelompok-kelompok lain yang perlu kita duduk bersama untuk memberikan pemahaman terhadap kondisi yang dihadapi termasuk isu-isu yang harus kita bicarakan dan yang paling terpenting adalah apa upaya preventif,” jelas Pjs. Bupati Luwu Timur. (ay/prokopim/ikp-humas/kominfo-sp)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

BUMD Luwu Timur Perluas Portofolio, Kini Rambah Infrastruktur Maritim

Komisi II DPRD Lutim Kawal Ketat Distribusi BBM Bersubsidi, Pertamina Diminta Perbaiki Sistem

Pemkab Lutim Umumkan 10 Proyek Strategis, Diawasi KPK untuk Akuntabilitas

Bupati Luwu Timur Serahkan 138 Sertifikat Tanah ke Warga Desa Puncak Indah

Karateka Inkanas Palopo Borong 6 Medali di Piala Panglima TNI 2025

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Jayadi Nas Buka Temu Bisnis BUMD PT Luwu Timur Gemilang (PERSERODA)
Next Article Jayadi Nas Sampaikan Pendapat Akhir Kepala Daerah Terhadap Dua Ranperda
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?