Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Bapemperda Gelar Rapat Kerja, Ini yang Dibahas
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
News

Wisuda XXXII Poliwako, Bupati Dorong Lulusan Siap Bersaing dan Berkontribusi

News

Pemkab Luwu Timur Dukung Renovasi Gereja POUK Wasuponda

Ekonomi

BUMD Luwu Timur Perluas Portofolio, Kini Rambah Infrastruktur Maritim

News

Puskesmas Bantilang Hadirkan Pelayanan Kesehatan Bergerak, Dekatkan Dokter ke Masyarakat Terpencil

News

APBD Lutim 2025 Disepakati, Anggaran Kesehatan dan Beasiswa Mahasiswa Naik

News

Kunjungan LPH LPPOM Sulsel, Perkuat Sinergi Tingkatkan Produk Halal di Lutim

News

Pemkab Lutim Dukung Sidang TKPSDA, Bahas Isu Banjir dan Dampak Lingkungan

News

HUT TNI Jadi Momentum Bangun Kesadaran Kebersihan Lingkungan di Wotu

Beranda » Berita » Bapemperda Gelar Rapat Kerja, Ini yang Dibahas
DPRD Luwu Timur

Bapemperda Gelar Rapat Kerja, Ini yang Dibahas

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya 10 November 2024
Share
SHARE

LUWU TIMUR – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Luwu Timur menggelar Rapat Kerja, Jumat, 1 Oktober 2024, di ruang Aspirasi DPRD Luwu Timur.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Bapemperda, Aripin ini, membahas persiapan pembahasan peraturan daerah (Perda) Tahun 2024 dan rencana program pembentukan Perda Tahun 2025.

Hadir dalam rapat tersebut, seluruh anggota Bapemperda DPRD Luwu Timur beserta perwakilan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menginisiasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Aripin dalam sambutannya menjelaskan bahwa, untuk tahun 2024, Pemerintah Daerah telah mendorong satu Ranperda yang menjadi prioritas, yakni tentang Perubahan Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Luwu Timur Tahun 2019-2039.

BACA JUGA:

Anggota DPRD Lutim Ini Apresiasi Pengurangan Jam Kerja Guru dan ASN

Ranperda tentang Perubahan Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Luwu Timur bertujuan untuk melakukan penyesuaian terhadap industri unggulan yang akan dikembangkan sesuai dengan potensi daerah.

Aripin menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Daerah dan pemangku kepentingan lainnya, serta peran serta masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan industri di Kabupaten Luwu Timur.

“Penting bagi kita untuk memastikan bahwa rencana pembangunan industri ini sejalan dengan potensi yang ada di Kabupaten Luwu Timur. Dalam perencanaan dan pelaksanaannya, kita juga membutuhkan peran serta masyarakat dan kerjasama dengan pihak-pihak terkait untuk mewujudkan pembangunan industri yang berkelanjutan,” ungkap Aripin.

Selain itu, rapat tersebut juga membahas rencana program pembentukan Perda untuk tahun 2025, yang mencakup 11 Ranperda, termasuk di antaranya 3 (tiga) Ranperda yang berkaitan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Aripin menjelaskan bahwa, 11 Ranperda yang direncanakan untuk tahun 2025 ini akan terlebih dahulu dikonsultasikan ke Biro Hukum Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk memastikan kesesuaian judul dan substansi Ranperda dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

“Konsultasi dengan Biro Hukum Provinsi Sulsel sangat penting agar Ranperda yang diajukan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Proses ini juga memungkinkan adanya koreksi terhadap Ranperda yang akan diajukan, sehingga produk hukum yang dihasilkan dapat diterima dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” terang Aripin. (*)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Erick Strada: Kompensasi Warga Terdampak Kebocoran Minyak Harus Jelas dan Cepat

Komisi II DPRD Lutim Kawal Ketat Distribusi BBM Bersubsidi, Pertamina Diminta Perbaiki Sistem

Peringatan Hari Tani, DPRD Lutim Tekankan Pentingnya Kebijakan untuk Petani

IKD Permudah Layanan Publik, DPRD Lutim Pastikan Keamanan Data Warga

Pemkab Lutim Umumkan 10 Proyek Strategis, Diawasi KPK untuk Akuntabilitas

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Jayadi Nas : Perempuan Memegang Peran Vital dalam Pembangunan Daerah
Next Article Hari Pahlawan, Jayadi Nas Imbau Tanamkan Jiwa Patriotisme kepada Generasi Muda
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?