LUWU TIMUR – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Luwu Timur, H. Bahri Suli, menyampaikan pesan penting kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang baru dilantik dalam Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur, Selasa (03/12/2024).
Agenda rapat tersebut adalah pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD sisa masa jabatan 2024-2029 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lutim.
Dalam sambutannya, Sekda mengingatkan bahwa tantangan pembangunan di daerah ini tidaklah mudah. Namun, ia optimis dengan semangat kebersamaan, transparansi, dan dedikasi, seluruh pihak dapat bekerja sama untuk membangun Luwu Timur menjadi lebih baik.
“Kepada anggota DPRD yang baru dilantik, saya mengingatkan bahwa tantangan yang ada tidaklah mudah. Namun, saya percaya dengan semangat kebersamaan, transparansi, dan dedikasi, kita dapat bersama-sama membangun daerah kita menjadi lebih baik. Mari kita perkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif demi kemajuan masyarakat dan pembangunan daerah yang lebih merata,” ungkapnya.
H. Bahri Suli juga menekankan pentingnya mengedepankan kepentingan masyarakat di atas kepentingan politik atau pribadi.
Ia mengajak seluruh anggota DPRD untuk menjalin komunikasi yang terbuka dan saling menghargai sebagai upaya menciptakan sinergitas yang baik.
“Kita harus mengedepankan kepentingan masyarakat di atas kepentingan politik atau pribadi. Komunikasi yang terbuka dan saling menghargai antara kedua belah pihak akan membantu menciptakan sinergitas yang baik,” tambahnya.
Pada kesempatan itu, Sekda juga mengucapkan selamat bekerja kepada anggota DPRD yang baru dilantik, Yusuf Pombatu, SE. yang menggantikan H. Usman Sadik dari Fraksi PAN.
“Selamat bekerja kepada saudara Yusuf Pombatu, SE. Saudara masih punya banyak waktu dan kesempatan untuk mencurahkan pikiran dan tenaga sebagai wakil rakyat. Kepada Bapak/Ibu anggota DPRD Luwu Timur, saya mengajak kita semua bekerja sama menciptakan sinergitas yang baik untuk kepentingan masyarakat. Mari kita bersama-sama membangun daerah kita menjadi lebih baik,” tutup H. Bahri Suli. (*)