LUWU TIMUR – Yusuf Pombatu resmi dilantik sebagai PAW Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur untuk sisa masa jabatan 2024-2029. Pelantikan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur, Selasa (3/12/2024).
Yusuf Pombatu menggantikan H. Usman Sadik, yang telah maju sebagai calon Wakil Bupati Luwu Timur pada Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang digelar 27 November 2024.
Dengan pengalaman panjang di bidang pemerintahan dan sektor swasta, Yusuf diharapkan mampu berkontribusi positif bagi kemajuan daerah serta memenuhi harapan masyarakat Luwu Timur.
Berikut profil lengkap Yusuf Pombatu:
- Nama: Yusuf Pombatu, S.E.
- Tempat, Tanggal Lahir: Sorowako, 4 September 1972
- Alamat: Massale 22, Tapuondau, Sorowako.
Riwayat Pendidikan
- Universitas Hasanuddin – Sarjana Manajemen (1996)
- SMA YPS Sorowako (1990)
- SMP Yapman Wawondula (1987)
- SD Negeri 220 Sorowako (1984)
Pengalaman Kerja
- Kepala Desa Nikel (2006–2022)
- PT Inco – Accounting (2001–2002)
- PT Thiess Contractor Indonesia (1998)
- PT Indorea Maju (1997)
- PT Petrosea (1996–1997).
Sebagai mantan Kepala Desa Nikel selama lebih dari satu dekade, Yusuf memiliki rekam jejak yang solid dalam pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Dengan pengangkatan ini, masyarakat berharap Yusuf Pombatu dapat mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab serta membawa inovasi untuk kemajuan Kabupaten Luwu Timur. (*)