Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Sekda Lutim Dorong Optimalisasi Opsen Pajak untuk Kemandirian Daerah
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
News

Wisuda XXXII Poliwako, Bupati Dorong Lulusan Siap Bersaing dan Berkontribusi

News

Pemkab Luwu Timur Dukung Renovasi Gereja POUK Wasuponda

Ekonomi

BUMD Luwu Timur Perluas Portofolio, Kini Rambah Infrastruktur Maritim

News

Puskesmas Bantilang Hadirkan Pelayanan Kesehatan Bergerak, Dekatkan Dokter ke Masyarakat Terpencil

News

APBD Lutim 2025 Disepakati, Anggaran Kesehatan dan Beasiswa Mahasiswa Naik

News

Kunjungan LPH LPPOM Sulsel, Perkuat Sinergi Tingkatkan Produk Halal di Lutim

News

Pemkab Lutim Dukung Sidang TKPSDA, Bahas Isu Banjir dan Dampak Lingkungan

News

HUT TNI Jadi Momentum Bangun Kesadaran Kebersihan Lingkungan di Wotu

Beranda » Berita » Sekda Lutim Dorong Optimalisasi Opsen Pajak untuk Kemandirian Daerah
Luwu Timur

Sekda Lutim Dorong Optimalisasi Opsen Pajak untuk Kemandirian Daerah

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya 6 Desember 2024
Share
SHARE

LUWU TIMUR — Sekretaris Daerah (Sekda) Luwu Timur, H. Bahri Suli, membuka secara resmi High Level Meeting (HLM) Sosialisasi Pemungutan Pajak Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Bantuan (MBLB) Tahun 2024 yang digelar di Aula Disdikbud Luwu Timur, Kamis (5/12/2024).

Dalam arahannya, H. Bahri Suli menjelaskan bahwa, penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), serta Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 9 Tahun 2023, membawa perubahan signifikan dalam pengelolaan pajak daerah.

“Opsen PKB dan BBNKB yang diberlakukan bagi pemerintah daerah merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kemandirian daerah tanpa menambah beban wajib pajak. Skema ini memberikan kepastian atas penerimaan pajak serta keleluasaan belanja di setiap level pemerintahan, dibandingkan dengan mekanisme bagi hasil sebelumnya,” jelas Sekda.

H. Bahri Suli juga menyoroti Opsen Pajak MBLB yang menjadi bagian dari penerimaan baru pemerintah provinsi. Menurutnya, opsen ini dirancang untuk memperkuat fungsi penerbitan izin dan pengawasan kegiatan pertambangan.

BACA JUGA:

Perkenalkan Logo City Branding “Lutim Juara”, Simbol Baru Identitas Luwu Timur

“Opsen MBLB memberikan peluang bagi pemerintah provinsi untuk meningkatkan pendapatan sekaligus memperkuat pengawasan terhadap sektor pertambangan, yang merupakan sektor strategis dalam pembangunan daerah,” tambahnya.

Melalui sosialisasi ini, Sekda berharap seluruh pemangku kepentingan dapat memahami implementasi opsen pajak secara komprehensif dan memperkuat sinergi dalam pelaksanaannya.

“Kegiatan ini harus menghasilkan langkah konkret yang dapat meningkatkan kapasitas fiskal daerah, demi terwujudnya pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan di Kabupaten Luwu Timur,” pungkas H. Bahri Suli.

Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, pemangku kepentingan dari sektor terkait, serta aparatur pemerintahan. (*)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Puspawati Teken Nota Kesepahaman Ranwal RPJMD Luwu Timur 2025–2029

Menjaga Wajah Ketertiban: Kiprah Satpol PP dan Satlinmas dalam Bingkai Pengabdian

Siswa SMPN 2 Malili Ukir Prestasi Nasional Lewat Program Pelajar Penggerak

Hari Pertama STQH XXIII Sulsel, Kafilah Luwu Timur Ikuti Sejumlah Cabang Lomba

Luwu Timur di STQH XXIII Sulsel: Lebih dari Sekadar Bertanding

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Sekda Luwu Timur Bahas Implementasi Opsen Pajak di Era HKPD
Next Article Sekda Lutim : Kas Titipan BI Dorong Kelancaran Peredaran Uang untuk Perekonomian Daerah
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?