Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Sekda Luwu Timur Bahas Implementasi Opsen Pajak di Era HKPD
Luwu Timur

Sekda Luwu Timur Bahas Implementasi Opsen Pajak di Era HKPD

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya Published 6 Desember 2024
Share
2 Min Read
SHARE

LUWU TIMUR — Sekretaris Daerah (Sekda) Luwu Timur, H. Bahri Suli, menyampaikan paparan penting terkait perubahan kebijakan pengelolaan pajak daerah saat membuka High Level Meeting (HLM) Sosialisasi Pemungutan Pajak, Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Bantuan (MBLB) Tahun 2024, yang dilaksanakan di Aula Disdikbud Lutim, Kamis (05/12/2024).

Acara ini digelar untuk memperkuat pemahaman aparatur daerah tentang implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) serta Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

H. Bahri Suli menjelaskan bahwa, pemberlakuan regulasi tersebut membawa perubahan signifikan, terutama dalam pengelolaan pajak daerah.

“Dengan adanya aturan baru ini, kita dituntut untuk lebih responsif terhadap perubahan dan memastikan bahwa pengelolaan pajak daerah berjalan sesuai dengan prinsip efisiensi dan efektivitas,” ujar Sekda.

Sekda juga menyoroti pentingnya opsen sebagai salah satu elemen dalam kebijakan perpajakan yang baru.

Menurutnya, Opsen adalah pungutan tambahan pajak berdasarkan persentase tertentu yang tidak membebani administrasi wajib pajak.

“Opsen PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan Opsen BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) adalah contoh pungutan yang diberlakukan oleh kabupaten/kota atas pokok pajak, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa, opsen pajak merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pendapatan daerah tanpa menambah beban administrasi bagi masyarakat.

“Ini adalah bentuk inovasi perpajakan yang harus kita optimalkan demi mendukung pembangunan daerah,” tambahnya.

Dalam acara tersebut, Sekda juga mengajak seluruh aparatur pemerintah daerah untuk memahami regulasi baru ini secara menyeluruh. Selain itu, pentingnya edukasi kepada masyarakat turut menjadi sorotan.

“Kita harus memastikan bahwa masyarakat mendapatkan pemahaman yang jelas tentang manfaat opsen pajak bagi pembangunan daerah,” jelas H. Bahri Suli. (*)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Terkait Pencegahan Covid-19, Bupati Vicon dengan Mendagri dan KPK

P2TP2A Lutim Tangani Puluhan Kasus KDRT dan Pelecehan Seksual

20 Paket Sedekah Jumat ASN Setda Sasar Warga Desa Kawata di Wasuponda

Budiman Hadiri Konsultasi Publik Rancangan Penyesuaian Tarif Air Minum Kab. Lutim Tahun 2023

Tinjau Jalan Amblas, Husler Instruksikan Dinas Terkait Ambil Langkah Cepat

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Sekda Lutim Tegaskan Pentingnya Kepatuhan dan Digitalisasi Layanan Pajak Daerah
Next Article Sekda Lutim Dorong Optimalisasi Opsen Pajak untuk Kemandirian Daerah

You Might Also Like

Luwu Timur

Kunjungi TK Burau Pantai, Bunda PAUD Lutim Ingatkan Pentingnya Pencegahan Stunting

23 November 2022
Luwu Timur

Bupati Luwu Timur Hadiri Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri

24 Maret 2022
Luwu Timur

Disaksikan Gubernur, Bupati Lutim Launching Si Patuh dan Penerapan TTE Aplikasi Srikandi

13 Mei 2022
Luwu Timur

Budiman Bersama Forkopimda Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Ponpes Hidayatullah

27 Januari 2022
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?