LUWU TIMUR — Sekretaris Daerah (Sekda) Luwu Timur, H. Bahri Suli, menekankan pentingnya sinergi dalam pengelolaan pajak daerah untuk mendukung peningkatan penerimaan daerah yang berkelanjutan. Hal ini disampaikan dalam sebuah forum diskusi terkait implementasi opsen pajak di lingkungan pemerintah daerah.
Demikian disamapaikannya saat membuka High Level Meeting (HLM) Sosialisasi Pemungutan Pajak, Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Bantuan (MBLB) Tahun 2024, yang dilaksanakan di Aula Disdikbud Lutim, Kamis (05/12/2024).
Dalam kesempatan tersebut, H. Bahri Suli menyampaikan empat poin utama yang menjadi perhatian bersama untuk memastikan keberhasilan pelaksanaan opsen pajak di Luwu Timur.
- Kepatuhan Terhadap Regulasi
H. Bahri Suli menegaskan bahwa semua mekanisme pengelolaan pajak daerah harus berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku, baik di tingkat pusat maupun daerah. “Kepatuhan terhadap aturan adalah fondasi utama agar pengelolaan pajak dapat berjalan secara transparan dan akuntabel,” ujarnya. - Digitalisasi Layanan Pajak
Ia juga mendorong optimalisasi digitalisasi transaksi pajak daerah sebagai upaya meningkatkan kemudahan dan efektivitas penerimaan daerah. “Digitalisasi ini selaras dengan kebijakan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), yang diharapkan dapat meningkatkan partisipasi dan kepatuhan wajib pajak setiap tahunnya,” jelasnya. - Peningkatan Edukasi Masyarakat
Kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan juga menjadi perhatian utama. Menurutnya, pendekatan persuasif dan edukatif harus terus dilakukan untuk menumbuhkan rasa tanggung jawab masyarakat terhadap pajak. - Monitoring dan Evaluasi Berkala
H. Bahri Suli menambahkan, perlunya monitoring dan evaluasi secara berkala atas efektivitas penerapan opsen pajak. “Langkah ini sangat penting untuk memastikan bahwa opsen pajak benar-benar berdampak positif terhadap peningkatan pendapatan daerah,” katanya.
Dengan mengimplementasikan langkah-langkah tersebut, H. Bahri Suli optimis bahwa opsen pajak akan diterapkan secara efektif dan efisien, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, serta mendorong pembangunan di Kabupaten Luwu Timur.
“Pajak yang dikelola dengan baik akan menjadi salah satu pilar penting dalam pembangunan daerah kita, dan masyarakat akan merasakan manfaat langsung dari hasil pengelolaan tersebut,” tutupnya. (*)