Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Sidang Sengketa Pilkada Palopo: Ini Jadwal Sidang Lanjutan di MK
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Pendidikan

Pemkab Lutim Keluarkan Edaran Jam Malam Bagi Pelajar, Berlaku Mulai 25 Juli

Pendidikan

KKLT Siapkan Mahasiswa Luwu Timur Masuki Dunia Kerja

Ekonomi

Siap-Siap! Besok Ada Pasar Murah di Anjungan Sungai Malili, Tanpa Syarat KTP!

Politik

DPRD Luwu Timur Gelar Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS 2025

Ekonomi

Bupati Luwu Timur Kunjungi UPS Giwangan Yogyakarta, Cari Solusi Krisis Sampah

Pendidikan

Puspawati Apresiasi Film “Sarung Baru untuk Bapak”, Puji Nilai Inspiratifnya

Budaya

Pengukuhan Mincara Malili, Pemerintah Lutim Tegaskan Komitmen Lestarikan Budaya Adat

Ekonomi

Pemerintah dan Pelaku Tambang Duduk Bersama Bahas Hambatan Usaha di Luwu Timur

Beranda » Berita » Sidang Sengketa Pilkada Palopo: Ini Jadwal Sidang Lanjutan di MK
Politik

Sidang Sengketa Pilkada Palopo: Ini Jadwal Sidang Lanjutan di MK

Redaksi
Redaksi 16 Januari 2025
Share
Mahkamah Konstitusi (Int)
SHARE

Mahkamah Konstitusi (MK) RI terus memproses gugatan sengketa hasil Pemilihan Wali Kota Palopo 2024 yang diajukan pasangan calon nomor urut 02, Farid Kasim dan Nurhaenih.

Berdasarkan agenda sidang yang diterbitkan di situs mkri.id, Sidang selanjutnya dalam perkara ini dijadwalkan berlangsung pada 22 Januari 2025, dengan agenda pemeriksaan saksi dan bukti dari kedua belah pihak.

Perkara ini, yang terdaftar dengan nomor 168/PHPU.WAKO-XXIII/2025, mempersoalkan legalitas ijazah pasangan terpilih, Trisal Tahir, yang bersama wakilnya Akhmad Syarifuddin ditetapkan sebagai pemenang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo. Pemohon meminta MK untuk membatalkan keputusan KPU tersebut.

Dalam sidang perdana yang digelar 10 Januari 2025, kuasa hukum pemohon, Irham, menyampaikan bahwa legalitas ijazah yang digunakan Trisal Tahir perlu diuji lebih lanjut. “Kami yakin bahwa ada ketidaksesuaian yang dapat memengaruhi sahnya pencalonan beliau,” ujar Irham di hadapan majelis hakim.

BACA JUGA:

113 Program Unggulan Ibas–Puspa Masuk Final RPJMD Lutim 2025–2029

Pasangan terpilih, Trisal Tahir dan Akhmad Syarifuddin, menyatakan kesiapannya menghadapi proses hukum di MK. Mereka tetap optimistis dan yakin bahwa gugatan tersebut dapat dibantah. “Kami percaya proses ini akan memberikan hasil yang adil sesuai dengan fakta yang ada,” ujar Trisal.

Sementara itu, KPU Kota Palopo menegaskan bahwa verifikasi berkas pencalonan telah dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur. “Kami akan mempertahankan keputusan yang telah kami tetapkan dengan bukti-bukti yang lengkap,” kata salah seorang komisioner KPU Kota Palopo.

Pada 22 Januari 2025 mendatang, majelis hakim MK akan melanjutkan persidangan dengan mendengarkan keterangan saksi dari pihak pemohon dan termohon, serta memeriksa bukti tambahan yang diajukan kedua belah pihak.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Ribuan Anak Padati Kantor Wali Kota Palopo di Peringatan HAN ke-41

UIN Palopo Segera Diresmikan, Pemkot Dorong Sinergi Pembangunan Pendidikan

Mulai Hari Ini, Pemkot Palopo Batasi Muatan Kendaraan di Jembatan Merah dan Jembatan Carede II

DPRD Palopo Umumkan Naili dan Akhmad Syarifuddin sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih

Palopo Jadi Titik Persinggahan Kapal Pesiar Silver Cloud, Ratusan Wisman Disambut Hangat

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Sudah Tiga Ekor Sapi Mati Akibat PMK di Sulsel, Ratusan Ekor Terinfeksi
Next Article Bolehkah Ganti Foto KTP? Ini Syarat dan Caranya
DPRD Palopo Umumkan Naili dan Akhmad Syarifuddin sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih
14 Juli 2025
Pilkada Palopo Usai, Pj Wali Kota: Tidak Ada yang Kalah, Rakyat adalah Pemenang
11 Juli 2025
KPU Kota Palopo Tetapkan Naili Trisal–Akhmad Syarifuddin sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih
11 Juli 2025
MK Jadwalkan Putusan Sela Sengketa Pilwalkot Palopo pada 26 Juni 2025
24 Juni 2025
Usai Kawal PSU, ASN Palopo Diingatkan Jaga Kondusifitas
17 Juni 2025
Selengkapnya
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?