Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Perjuangan Masyarakat To Cerekang Menolak Klaim IUP di Hutan Adat
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
News

Wisuda XXXII Poliwako, Bupati Dorong Lulusan Siap Bersaing dan Berkontribusi

News

Pemkab Luwu Timur Dukung Renovasi Gereja POUK Wasuponda

Ekonomi

BUMD Luwu Timur Perluas Portofolio, Kini Rambah Infrastruktur Maritim

News

Puskesmas Bantilang Hadirkan Pelayanan Kesehatan Bergerak, Dekatkan Dokter ke Masyarakat Terpencil

News

APBD Lutim 2025 Disepakati, Anggaran Kesehatan dan Beasiswa Mahasiswa Naik

News

Kunjungan LPH LPPOM Sulsel, Perkuat Sinergi Tingkatkan Produk Halal di Lutim

News

Pemkab Lutim Dukung Sidang TKPSDA, Bahas Isu Banjir dan Dampak Lingkungan

News

HUT TNI Jadi Momentum Bangun Kesadaran Kebersihan Lingkungan di Wotu

Beranda » Berita » Perjuangan Masyarakat To Cerekang Menolak Klaim IUP di Hutan Adat
Budaya

Perjuangan Masyarakat To Cerekang Menolak Klaim IUP di Hutan Adat

Redaksi
Redaksi 25 Januari 2025
Share
Pemuda adat To Cerekeng melakukan patrol menjaga hutan. (Foto: Perkumpulan Wallacea/Mongabay Indonesia)
SHARE

Pagi itu, Dusun Cerekang tampak berbeda dari biasanya. Tak ada riuh anak-anak bermain atau suara alat pertanian yang biasa terdengar dari ladang. Sebaliknya, pada 11 Januari 2025 lalu, ratusan masyarakat To Cerekang berkumpul di bawah tenda sederhana, duduk rapi di atas kursi plastik dengan latar pepohonan hijau yang mengelilingi mereka.

Di bawah naungan kain tradisional, mereka tampak mengenakan sarung, simbol kebersamaan yang menyatukan semua kalangan, mulai dari yang tua hingga muda, laki-laki maupun perempuan.

Musyawarah itu berlangsung khidmat di halaman terbuka. Raut wajah penuh konsentrasi dan semangat terlihat dari para peserta. Udara pagi yang segar terasa hangat oleh diskusi serius yang sedang berlangsung.

Suasana musyawarah kampung to Cerekang (Sumber: dok/ist)

Seorang demi seorang masyarakat adat To Cerekang mengangkat tangan, menunggu giliran untuk menyampaikan pendapat mereka tentang ancaman serius yang sedang dihadapi: wilayah hutan adat mereka diklaim masuk dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Prima Utama Lestari (PUL).

BACA JUGA:

Sugi PA Palopo Jadi Delegasi Indonesia di Festival Tari Topeng Internasional Korsel

“Tujuan kita berkumpul hari ini adalah untuk bermusyawarah menentukan sikap terhadap wilayah hutan adat kita yang masuk dalam IUP PT PUL,” ucap Risal, Kepala Dusun Cerekang, membuka musyawarah dengan suara yang terdengar lantang di tengah suasana hening.

Perwakilan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Perkumpulan Wallacea yang hadir sebagai pemantik diskusi memberikan penjelasan detail. Dari sepuluh lokasi hutan adat Cerekang, tiga di antaranya—Pensimoni, Kasosoe, dan Padang Annungge—masuk dalam wilayah IUP PT PUL dengan total luas 24,43 hektar. Informasi itu memicu diskusi yang semakin hidup.

Peserta musyawarah, baik laki-laki maupun perempuan, tampak antusias. Suara-suara mereka mengisi udara, bergantian mengemukakan pandangan. Ibrahim, salah satu tokoh masyarakat adat, berbicara dengan semangat, “Hutan adat ini adalah warisan leluhur kami yang ada jauh sebelum negara ini berdiri. Tidak ada alasan bagi perusahaan untuk mengelola wilayah tersebut.”

Sementara itu, suara perempuan juga tak kalah kuat menggema di ruang musyawarah itu. Utami, tokoh perempuan To Cerekang, berdiri untuk menyampaikan penolakannya terhadap rencana tambang. “Selain akan merusak hutan adat, aktivitas pertambangan juga mengancam ketersediaan air bersih, kebutuhan paling mendasar bagi kami ibu-ibu rumah tangga,” katanya tegas.

Diskusi yang berlangsung selama empat jam itu akhirnya menghasilkan kesepakatan bulat: masyarakat adat To Cerekang menolak segala bentuk aktivitas di hutan adat mereka dan mendesak pemerintah serta PT PUL untuk segera mengeluarkan wilayah hutan adat dari IUP.

Bagi masyarakat To Cerekang, hutan adat lebih dari sekadar lahan hijau. Ia adalah napas kehidupan, warisan leluhur, dan identitas yang tak tergantikan. Di bawah naungan pohon-pohon rindang, mereka menegaskan satu hal: perjuangan untuk mempertahankan hutan adat ini akan terus berlanjut.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

BUMD Luwu Timur Perluas Portofolio, Kini Rambah Infrastruktur Maritim

Komisi II DPRD Lutim Kawal Ketat Distribusi BBM Bersubsidi, Pertamina Diminta Perbaiki Sistem

Pemkab Lutim Umumkan 10 Proyek Strategis, Diawasi KPK untuk Akuntabilitas

Bupati Luwu Timur Serahkan 138 Sertifikat Tanah ke Warga Desa Puncak Indah

Karateka Inkanas Palopo Borong 6 Medali di Piala Panglima TNI 2025

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Jelang Akhir Tugas, Pj Bupati Luwu Sampaikan Pesan Haru dalam Peringatan Isra Mi’raj
Next Article Pj Gubernur Sulsel Nyatakan Dukungan untuk Pengembangan Investasi PT Vale
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?