Suasana haru menyelimuti Aula BKPSDM Luwu Timur pada Jumat (31/01/2025) saat Bupati Luwu Timur, Budiman, secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada 16 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki masa purna tugas per 1 Februari 2025.
Dalam prosesi yang disaksikan langsung oleh Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli, serta Kepala OPD lingkup Pemkab Lutim, Budiman menyampaikan apresiasi mendalam atas pengabdian panjang para abdi negara yang telah mendedikasikan hidupnya untuk kemajuan daerah.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas pengabdian selama ini. Semoga dedikasi yang telah diberikan menjadi amal jariyah,” ujar Budiman.
Tak sekadar seremoni, Budiman juga menekankan bahwa pengabdian tak berhenti saat seseorang melepas status PNS. “Mengabdi tidak hanya saat kita memiliki jabatan. Saya berharap para purna bhakti tetap berkarya di bidang yang diminati dan tetap produktif di masa pensiun,” tambahnya.
Ia pun berpesan kepada PNS yang masih aktif agar menjadikan senior mereka sebagai teladan. “Pemerintah kehilangan sosok-sosok andal di bidangnya masing-masing. Namun, semangat kedisiplinan, keteladanan, dan etos kerja mereka patut menjadi contoh bagi generasi penerus,” tegasnya.
Adapun rincian penerima SK Pensiun meliputi:
- Pensiun karena Batas Usia Pensiun (BUP): Kepala Badan (1 orang), Kepala Bidang (9 orang), Kepala Sekolah (2 orang), Penyuluh Pertanian (1 orang), Tenaga Kesehatan (1 orang), Tenaga Teknis (3 orang).
- Pensiun karena Meninggal Dunia: Pengawas Sekolah (1 orang), Tenaga Guru (4 orang), Tenaga Teknis (1 orang).
- Pensiun karena Tewas: Tenaga Kesehatan (1 orang).
Dengan dilepasnya para PNS senior ini, Luwu Timur tak hanya mengantarkan mereka ke gerbang purna tugas, tetapi juga mengenang jejak pengabdian yang mereka tinggalkan sebagai warisan bagi generasi berikutnya.