Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Kubu Trisal-Ome Yakin Sengketa Pilkada Palopo Gugur di Dismissal
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Ekonomi

Siap-Siap! Besok Ada Pasar Murah di Anjungan Sungai Malili, Tanpa Syarat KTP!

Politik

DPRD Luwu Timur Gelar Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS 2025

Ekonomi

Bupati Luwu Timur Kunjungi UPS Giwangan Yogyakarta, Cari Solusi Krisis Sampah

Pendidikan

Puspawati Apresiasi Film “Sarung Baru untuk Bapak”, Puji Nilai Inspiratifnya

Budaya

Pengukuhan Mincara Malili, Pemerintah Lutim Tegaskan Komitmen Lestarikan Budaya Adat

Ekonomi

Ironi Balambano: Hidup di Sekitar PLTA Raksasa, Warga Masih Gelap Gulita

Ekonomi

Pemkab Lutim dan PT Vale Teken MoU Strategis untuk Dorong Kesejahteraan Daerah

Metro

Pemkab Lutim Serius Wujudkan Bandara Malili, Audiensi ke Kemenhub

Beranda » Berita » Kubu Trisal-Ome Yakin Sengketa Pilkada Palopo Gugur di Dismissal
Politik

Kubu Trisal-Ome Yakin Sengketa Pilkada Palopo Gugur di Dismissal

Redaksi
Redaksi 2 Februari 2025
Share
Pasangan calon nomor urut 4 Pilkada Palopo, Trisal Tahir dan Akhmad Sarifuddin (Trisal-Ome) (Int)
SHARE

Tim hukum pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo, Trisal Tahir dan Akhmad Syarifuddin (Trisal-Ome), optimistis Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggugurkan gugatan sengketa hasil Pilkada Palopo 2024 dalam putusan dismissal. Sidang penentuan dijadwalkan berlangsung pada 4 Februari mendatang.

“Kami yakin majelis hakim akan menyelesaikan perkara ini di tahap dismissal dan tidak akan melanjutkannya ke pokok perkara,” ujar Farid Wajdi, kuasa hukum Trisal-Ome, Sabtu, 3 Februari 2024.

Farid menilai pasangan Farid Kasim-Nurhaenih (FKJ-Nur), sebagai pihak pemohon, tidak memiliki bukti kuat untuk membawa sengketa ini ke tahap pembuktian. Menurutnya, dalil yang diajukan FKJ-Nur dalam persidangan tidak cukup didukung oleh fakta maupun bukti yang sahih.

“Tudingan terkait dokumen palsu, misalnya, bukan kewenangan MK. Itu ranah hukum pidana atau Tata Usaha Negara (TUN). Harus dibuktikan terlebih dahulu sebelum bisa dijadikan alasan sengketa di MK,” kata Farid.

BACA JUGA:

DPRD Luwu Timur Gelar Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS 2025

Farid Wajdi, kuasa hukum Trisal-Ome (Sumber: dok pribadi/Farid Wajdi)

Ia juga menegaskan bahwa keberatan yang diajukan FKJ-Nur sudah ditangani oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Verifikasi berkas pun telah dilakukan, termasuk klarifikasi keaslian ijazah yang digunakan oleh Trisal Tahior.

“Pihak penyelenggara pendidikan sudah menyatakan bahwa ijazah tersebut asli. Jika ada yang meragukan, seharusnya diuji terlebih dahulu dalam ranah pidana, bukan dijadikan materi sengketa di MK,” tambahnya.

Farid mempertanyakan mengapa tim FKJ-Nur baru sekarang mempermasalahkan keputusan KPU. “Jika merasa keberatan atas penetapan pasangan calon, mestinya sejak awal mengajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), bukan setelah hasil Pilkada keluar,” ujarnya.

Dengan dasar tersebut, kubu Trisal-Ome optimistis MK akan menolak gugatan FKJ-Nur dan menyudahi sengketa Pilkada Palopo 2024. “Ketika putusan ini final, tidak ada lagi perdebatan. Hasil Pilkada harus dihormati,” tutup Farid.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Siap-Siap! Besok Ada Pasar Murah di Anjungan Sungai Malili, Tanpa Syarat KTP!

Bupati Luwu Timur Kunjungi UPS Giwangan Yogyakarta, Cari Solusi Krisis Sampah

Pilkada Palopo Usai, Pj Wali Kota: Tidak Ada yang Kalah, Rakyat adalah Pemenang

KPU Kota Palopo Tetapkan Naili Trisal–Akhmad Syarifuddin sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih

Pemkot Palopo Dukung Penataan Ruang Terpadu Lewat Forum Pembangunan Sulawesi

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Waspada! Hoaks Rekrutmen Pendamping Sosial PKH Beredar di Facebook
Next Article Baru Sebulan Rampung, Plat Duiker Balobalo-Lambulambu Ambruk
Pilkada Palopo Usai, Pj Wali Kota: Tidak Ada yang Kalah, Rakyat adalah Pemenang
11 Juli 2025
KPU Kota Palopo Tetapkan Naili Trisal–Akhmad Syarifuddin sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih
11 Juli 2025
MK Jadwalkan Putusan Sela Sengketa Pilwalkot Palopo pada 26 Juni 2025
24 Juni 2025
Usai Kawal PSU, ASN Palopo Diingatkan Jaga Kondusifitas
17 Juni 2025
Apakah PSU Jilid II Kota Palopo Bisa Terjadi?
13 Juni 2025
Selengkapnya
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?