Fraksi Mulia Dorong Pertemuan Transisi Usai Putusan MK Terkait Pilwalkot Makassar

Redaksi
Redaksi
Ketua Fraksi Mulia DPRD Makassar, Ray Suryadi Arsyad (Sumber: dok. H. RAY SURYADI ARSYAD, S.IP)

Mahkamah Konstitusi (MK) telah membacakan amar putusan dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Wali Kota Makassar, Selasa malam (4/2/2025), dengan hasil menolak gugatan dari pasangan calon Indira Yusuf Ismail–Ilham Ari Fauzi.

Menyikapi hal ini, Fraksi Mulia DPRD Kota Makassar mendorong agar Wali Kota Danny Pomanto segera melakukan pertemuan dengan tim transisi pasangan wali kota terpilih, Appi–Aliyah, demi kelancaran proses peralihan pemerintahan.

Ketua Fraksi Mulia, Ray Suryadi Arsyad, menyatakan bahwa komunikasi antara pemimpin saat ini dan tim transisi sangat penting agar visi, misi, dan program kerja yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dapat berjalan selaras.

“Sebaiknya Pak Wali segera bertemu dengan tim transisi, khususnya terkait pembahasan RPJMD, sisa kas daerah, program kerja, dan serapan anggaran hingga Februari,” kata Ray, Rabu (5/2/2025).

Ray menegaskan, pertemuan ini bertujuan memastikan keberlanjutan program prioritas Pemkot Makassar di masa mendatang, termasuk program yang telah dijalankan di masa kepemimpinan Danny Pomanto.

“Ini bukan hanya soal administratif, tapi juga bentuk silaturahmi dan penghormatan antara dua pemimpin. Kita berharap program yang berdampak positif tetap diteruskan, sementara yang perlu dievaluasi bisa diperbaiki,” ujarnya.

Fraksi Mulia juga mengapresiasi capaian dan inovasi yang telah dilakukan Danny Pomanto selama masa jabatannya, dan berharap pemerintahan Appi–Aliyah nantinya dapat melanjutkan hal-hal yang sudah berjalan baik serta membawa penyegaran untuk pembangunan Kota Makassar ke depan.

Artikel ini Terselenggara Atas Kerjasama DPRD Kota Makassar  dengan Luwuraya.com