Legislator Makassar Sidak Gudang Plastik: Cek Izin, Lingkungan, dan Keselamatan Kerja

Redaksi
Redaksi
Komisi A DPRD Kota Makassar melakukan inspeksi mendadak ke gudang milik Toko Indah, di kecamatan Ujung Tanah (Sumber: Humas DPRD Makassar)

Di tengah hiruk-pikuk kawasan padat penduduk di Jalan Cakalang, Kecamatan Ujung Tanah, sebuah gudang plastik menjadi sorotan.

Selasa pagi (4/2/2025), Komisi A DPRD Kota Makassar melakukan inspeksi mendadak ke gudang milik Toko Indah untuk memastikan bahwa aktivitas pergudangan di lokasi tersebut berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dipimpin langsung oleh Ketua Komisi A, A Pahlevi, rombongan anggota dewan—termasuk Andi Makmur Burhanuddin—menyusuri area pergudangan.

Mereka meninjau langsung kelengkapan perizinan, sistem keselamatan kerja, serta potensi dampak lingkungan yang mungkin ditimbulkan dari aktivitas penyimpanan dan distribusi plastik tersebut.

“Kami hadir untuk memastikan semua berjalan sesuai aturan. Jangan sampai ada kegiatan industri atau pergudangan yang luput dari pengawasan dan berdampak buruk bagi warga sekitar,” ujar Pahlevi usai sidak.

Dalam kunjungan itu, tim DPRD berinteraksi langsung dengan pengelola gudang, menanyakan ihwal dokumen perizinan, sistem keamanan kebakaran, serta prosedur keselamatan bagi para pekerja.

Selain itu, perhatian khusus juga diberikan pada sirkulasi udara dan pembuangan limbah plastik—dua aspek yang kerap menjadi sumber keluhan warga jika tidak dikelola dengan benar.

Komisi A menegaskan akan memberi rekomendasi tegas jika ditemukan pelanggaran, baik dari sisi legalitas maupun dampak lingkungan.

“Kami tidak ingin kawasan industri atau pergudangan berkembang tanpa arah dan menyalahi ketentuan. Setiap pelaku usaha wajib taat terhadap regulasi,” tegas Pahlevi.

Inspeksi ini bukan yang pertama, dan Komisi A menyatakan akan terus melakukan pengawasan serupa di lokasi-lokasi lain di Kota Makassar.

Hasil dari kunjungan ini juga akan dibahas lebih lanjut dalam rapat evaluasi DPRD sebagai bahan untuk memperbaiki tata kelola perizinan dan pengawasan di sektor pergudangan.

Dengan padatnya pemukiman di sekitar Jalan Cakalang, Komisi A berharap Pemkot Makassar dapat memperketat pengawasan serta memberi edukasi kepada pelaku usaha soal pentingnya menjaga keselamatan, lingkungan, dan kenyamanan warga.

Artikel ini Terselenggara Atas Kerjasama DPRD Kota Makassar  dengan Luwuraya.com