Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Perumahan Amelia Garden
Hukum

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Perumahan Amelia Garden

Redaksi
Redaksi Published 13 Februari 2025
Share
1 Min Read
Ilustrasi
SHARE

Unit Resmob Satreskrim Polres Palopo bersama Unit Reskrim Polsek Wara Utara berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Perumahan Amelia Garden, Jalan Nasution, Kelurahan Buntu Datu, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo.

Pelaku curanmor, Dandi Tangkelayuk (23), ditangkap tanpa perlawanan di rumah kontrakannya pada Rabu malam (12/2/2025) sekitar pukul 23.50 WITA.

Penangkapan ini berawal dari laporan korban, Nurlia (53), yang kehilangan sepeda motor Yamaha NMAX berwarna hitam senilai Rp22 juta. Kejadian bermula saat korban memarkir kendaraannya dalam keadaan kunci masih melekat setelah pulang dari pasar. Pelaku yang berpura-pura menawarkan barang dagangan melihat kesempatan tersebut dan langsung membawa kabur motor korban.

“Setelah menerima laporan, tim langsung melakukan penyelidikan di lapangan dengan mengumpulkan keterangan korban dan saksi. Dari hasil penyelidikan, kami menemukan petunjuk yang mengarah ke pelaku. Setelah mendapatkan informasi terkait keberadaannya, tim segera melakukan penangkapan,” ujar Kasi Humas Polres Palopo.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Kini, ia telah diamankan di Mapolres Palopo untuk proses hukum lebih lanjut.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor dengan memastikan kendaraan terkunci dengan baik dan diparkir di tempat yang aman.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

DP2KB Menggelar Pelatihan Pendidik Sebaya dan Konselor Sebaya

Asisten Ekbang Hadiri Sosialisasi dan Edukasi Pengendalian Kegiatan Pertambangan

Inovasi Bidan Desa Bantilang Raih Juara I Tingkat Sulsel

Legislator Hanura Persoalkan Pelantikan Pejabat di Lutim

Kepala Bidang Pencegahan : Penilaian IKD Elemen Penting Penyusuna IRB

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Budi Amran Ditunjuk sebagai Plt Direktur RSUD I Lagaligo Luwu Timur
Next Article Siswa SMPN 48 Makassar Belajar Demokrasi Langsung di Kantor DPRD Kota Makassar

You Might Also Like

Sport

Charity Fun Run Palopo 2025: Olahraga, Solidaritas, dan Kepedulian Sosial

23 Februari 2025
Luwu Timur

Asisten Pemerintahan dan Kesra Hadiri Sertijab Camat Wotu

25 September 2023
Hukum

Satu Pelaku Rusuh adalah PNS di Kabupaten Luwu

2 April 2013
Palopo

APBD Palopo Anggarkan Pilkada Sebesar Rp 19,4 Miliar

31 Juli 2017
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?