DPRD Kota Makassar angkat bicara terkait polemik penolakan warga terhadap Kafe Start Ur Day yang dikelola enam mahasiswa di Kompleks PT Pusri, Jalan Asoka.
Kafe tersebut kini terancam gulung tikar setelah sembilan bulan beroperasi, menyusul protes warga yang menolak kehadirannya di lingkungan perumahan.
Komisi C DPRD Makassar langsung menindaklanjuti aduan ini dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pemilik kafe, perwakilan warga, dan instansi terkait.
DPRD menyoroti lambannya respons otoritas terhadap persoalan yang menyangkut investasi anak muda dan keberlangsungan UMKM.
Anggota Komisi C DPRD Makassar, Sangkala Saddiko, mempertanyakan mengapa konflik ini baru muncul setelah kafe beroperasi selama berbulan-bulan.
Dia menilai masalah seharusnya diselesaikan sejak awal sebelum pengusaha muda ini menggelontorkan modal besar dari pinjaman bank.
“Kalau memang tidak boleh, kenapa tidak dari awal dicegah? Sekarang mereka sudah pinjam Rp800 juta, cicilan jalan terus, tapi usahanya terancam tutup,” ujar Sangkala dalam forum RDP, Jumat (14/2/2025).
Sangkala menekankan bahwa DPRD tidak bisa tinggal diam melihat UMKM—terutama yang dijalankan anak muda—terhambat hanya karena miskomunikasi dengan warga dan kurangnya pendampingan dalam proses perizinan.
Senada, Wakil Ketua Komisi C, Fasruddin Rusli, menilai persoalan muncul karena regulasi belum sepenuhnya sinkron dengan dinamika sosial.
Dia mengakui bahwa beberapa dokumen izin belum rampung, namun itu terjadi karena pemilik kafe ragu melanjutkan pengurusan setelah muncul penolakan dari warga.
“Anak-anak muda ini awalnya niat urus izin. Tapi saat muncul penolakan, mereka bingung, untuk apa urus izin kalau akhirnya tetap ditolak?” kata Fasruddin.
Komisi C menyayangkan kurangnya komunikasi antara pemilik kafe dan warga sejak awal pembangunan. DPRD pun menegaskan pentingnya rembuk warga sebelum izin usaha dikeluarkan, terutama di kawasan permukiman.
“Ini pelajaran penting. Komunikasi harus dibangun sejak awal, bukan setelah usaha berjalan. Tapi bukan berarti kita harus matikan semangat usaha anak-anak muda,” imbuhnya.
DPRD Kota Makassar dalam rekomendasinya meminta agar Kafe Start Ur Day tetap diizinkan beroperasi, dengan catatan pemilik menyelesaikan perizinan dan menjaga ketertiban lingkungan.
“Jangan sampai karena masalah teknis, peluang ekonomi hilang. Harus ada kompromi yang adil antara pengusaha dan warga,” tegas Sangkala.