Antara Penyelamat dan Petaka? Kesaksian Bonar Jhonson Menjawab Kontroversi Ijazah Trisal Tahir?

Redaksi
Redaksi
Kepala PKBM Usha, Bonar Jhonson saat hadir sebagai saksi dalam sidang PHPU Palopo (7/2/2025) (Sumber: youtube/mkri)

Di ruang sidang Mahkamah Konstitusi, suasana semakin memanas menyambut persidangan lanjutan Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) Kota Palopo. Kesaksian Bonar Jhonson S, kepala Sekolah PKBM Yayasan Uswatun Hasanah (Yusha), kian menyulut perdebatan panas mengenai penggunaan ijazah Trisal Tahir yang digunakan dalam pendaftaran Calon Walikota Palopo 2024.

Sisi Gelap dan Terang Ijazah

Dalam kesaksiannya pada 7 Februari lalu, Bonar Jhonson S mengungkapkan beberapa fakta yang kini menjadi pertanyaan oleh berbagai pihak. Ia menegaskan bahwa Trisal Tahir pernah menempuh pendidikan di institusi tempat ia bertugas sebagai tata usaha saat tahun 2016.

Menurut Bonar, Trisal mengikuti kegiatan belajar pada akhir pekan antara tahun 2013 hingga 2014 dan kemudian mengikuti ujian pada tahun 2016 melalui mekanisme internal PKBM Yusha.

“Trisal masuk sebagai peserta ujian Paket C melalui PKBM Yusha, dan proses pencatatan nilai secara manual sebelum di serahkan ke Suku Dinas Pendidikan (Sudin),” jelas Bonar.

Ia menambahkan, sekolah memiliki serangkaian dokumen pendukung seperti Daftar Nominasi Tetap (DNT), rapor, dan bukti pengambilan ijazah, dengan pengumuman kelulusan dalam satu paket per angkatan.

Selain kasus ijazah Trisal, Bonar mengaku terdapat 8 siswa lainnya yang juga bernasib sama yakni data ijazahnya tidak terdaftar di sistem Dinas Pendidikan, dan terkait hal ini pihaknya sudah bersurat untuk memasukkan data ‘tercecer’ itu ke dalam sistem.

Share This Article