Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Antara Penyelamat dan Petaka? Kesaksian Bonar Jhonson Menjawab Kontroversi Ijazah Trisal Tahir?
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Antara Penyelamat dan Petaka? Kesaksian Bonar Jhonson Menjawab Kontroversi Ijazah Trisal Tahir?
Politik

Antara Penyelamat dan Petaka? Kesaksian Bonar Jhonson Menjawab Kontroversi Ijazah Trisal Tahir?

Redaksi
Redaksi 15 Februari 2025
Share
Kepala PKBM Usha, Bonar Jhonson saat hadir sebagai saksi dalam sidang PHPU Palopo (7/2/2025) (Sumber: youtube/mkri)
SHARE

Di ruang sidang Mahkamah Konstitusi, suasana semakin memanas menyambut persidangan lanjutan Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) Kota Palopo. Kesaksian Bonar Jhonson S, kepala Sekolah PKBM Yayasan Uswatun Hasanah (Yusha), kian menyulut perdebatan panas mengenai penggunaan ijazah Trisal Tahir yang digunakan dalam pendaftaran Calon Walikota Palopo 2024.

Sisi Gelap dan Terang Ijazah

Dalam kesaksiannya pada 7 Februari lalu, Bonar Jhonson S mengungkapkan beberapa fakta yang kini menjadi pertanyaan oleh berbagai pihak. Ia menegaskan bahwa Trisal Tahir pernah menempuh pendidikan di institusi tempat ia bertugas sebagai tata usaha saat tahun 2016.

Menurut Bonar, Trisal mengikuti kegiatan belajar pada akhir pekan antara tahun 2013 hingga 2014 dan kemudian mengikuti ujian pada tahun 2016 melalui mekanisme internal PKBM Yusha.

“Trisal masuk sebagai peserta ujian Paket C melalui PKBM Yusha, dan proses pencatatan nilai secara manual sebelum di serahkan ke Suku Dinas Pendidikan (Sudin),” jelas Bonar.

BACA JUGA:

Sekretariat DPRD Luwu Timur Paparkan Mekanisme PAW dalam FGD KPU Lutim

Ia menambahkan, sekolah memiliki serangkaian dokumen pendukung seperti Daftar Nominasi Tetap (DNT), rapor, dan bukti pengambilan ijazah, dengan pengumuman kelulusan dalam satu paket per angkatan.

Selain kasus ijazah Trisal, Bonar mengaku terdapat 8 siswa lainnya yang juga bernasib sama yakni data ijazahnya tidak terdaftar di sistem Dinas Pendidikan, dan terkait hal ini pihaknya sudah bersurat untuk memasukkan data ‘tercecer’ itu ke dalam sistem.

1234Next Page

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

PT Vale Gelar Media Training untuk Perkuat Pemberitaan Isu Pertambangan

Besok, Pemprov Sulsel, PT Vale, dan Pemkab Lutim Gelar Ground Breaking Matano Belt Road

DPRD Lutim Dorong Skema PJLP untuk Selamatkan 208 Tenaga Non-ASN

DPRD Luwu Timur Jadwalkan Reses Perseorangan 13–15 Desember

DPRD Luwu Timur Soroti Pemerataan Sarpras Madrasah

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Pj Wali Kota Palopo Hadiri Konferda IPPAT Luwu Raya 2025-2028
Next Article Polisi Imbau Masyarakat Tidak Sebar Spekulasi Terkait Penemuan Kerangka di Battang Barat
Sumber Data Cuaca: prakiraancuaca cuaca besok di Palopo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?