Prosedur atau Kebingungan Administratif?
Meski demikian, Bonar mengakui keterbatasannya dalam menjelaskan seluruh rangkaian proses administrasi.
“Saya tidak mengetahui secara detail siapa yang menulis ijazah secara manual atau bagaimana proses verifikasi di Sudin berlangsung,” ujarnya.
Penjelasan Bonar pun memaparkan tahapan penerbitan ijazah Paket C:
- Pendaftaran Peserta Ujian: Data peserta dikirim ke Sudin untuk membentuk DNT.
- Pelaksanaan Ujian: Peserta mengikuti ujian sesuai jadwal.
- Penentuan Kelulusan: Hasil ujian dinilai dan disampaikan ke Sudin.
- Pembuatan Ijazah: Sekolah menerima dan mengisi blangko ijazah yang kemudian disahkan oleh Sudin tanpa verifikasi tambahan.
Dengan keterangan tersebut, peran sekolah dipastikan terbatas pada pengumpulan data dan pengisian dokumen, serta mendistribusikan ijazah kepada siswa.