Desa Malimbu, yang berada di Kecamatan Sabbang, resmi ditetapkan sebagai Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) oleh Pemerintah Kabupaten Luwu Utara.
Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, mengatakan penunjukan Desa Malimbu ini sebagai komitmen daerah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi perempuan serta anak-anak.
Menurutnya, Desa Malimbu akan menjadi percontohan dalam penerapan kebijakan yang mengedepankan kesetaraan gender dan perlindungan anak.
“Desa Malimbu memiliki potensi besar dalam mengimplementasikan program ini. Kami ingin memastikan bahwa perempuan dan anak mendapatkan hak serta perlindungan yang layak,” ujar Andi Rahim.
Dengan populasi perempuan di Lutra yang mencapai 165.852 jiwa dan anak sebanyak 107.491 jiwa, desa ini dapat menjadi model bagi desa lain dalam memberdayakan perempuan dan melindungi hak anak.
Pemerintah menargetkan program ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi keluarga melalui pemberdayaan perempuan.
“Kami ingin menjadikan Desa Malimbu sebagai bukti nyata bahwa desa dapat berkembang dengan mengutamakan kesetaraan gender dan hak-hak anak. Ini bukan hanya kebijakan, tetapi gerakan sosial yang harus mendapat dukunan oleh semua elemen masyarakat,” tambahnya.
Dia juga mengajak organisasi perangkat daerah (OPD), lembaga mitra pembangunan, dan masyarakat luas untuk bersama-sama mengawal implementasi program ini.
“Dengan adanya kolaborasi yang kuat, kami yakin Desa Malimbu dapat menjadi contoh sukses bagi desa lain di Luwu Utara,” tegasnya.