Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Fraksi PDIP Minta Penjelasan Resmi Pemda Soal Penundaan HUT Luwu Timur
Politik

Fraksi PDIP Minta Penjelasan Resmi Pemda Soal Penundaan HUT Luwu Timur

Redaksi
Redaksi Published 18 April 2025
Share
2 Min Read
Anggota DPRD Luwu Timur, Muhammad Nur (Ist)
SHARE

Anggota DPRD Luwu Timur dari Fraksi PDI Perjuangan, Muhammad Nur, turut menyampaikan kekecewaannya terhadap rencana pemerintah daerah menunda peringatan Hari Jadi Kabupaten Luwu Timur ke-22 dari tanggal 3 Mei ke 10 Mei 2025.

Cicik, sapaan akrab Muhammad Nur, menilai bahwa tanggal 3 Mei memiliki nilai historis dan legal yang penting dalam sejarah berdirinya Kabupaten Luwu Timur.

Dia menekankan bahwa penundaan tersebut berpotensi menimbulkan persepsi negatif terhadap pemerintah daerah.

“Tanggal 3 Mei adalah momen awal pemerintahan Kabupaten Luwu Timur berjalan dan telah disepakati secara politik serta diatur dalam Perda Nomor 6 Tahun 2006. Tidak seharusnya pemerintah menunda tanpa dasar yang jelas,” ujar Cicik.

Lebih lanjut, Fraksi PDI Perjuangan meminta agar Pemda memberikan penjelasan resmi kepada pimpinan DPRD atas penundaan tersebut, karena peringatan HUT Luwu Timur bukan hanya kegiatan seremonial, melainkan bagian dari Rapat Paripurna Terbuka DPRD yang dihadiri gubernur, bupati, forkopimda, dan tokoh masyarakat.

“Jika tidak ada kejelasan, maka masyarakat akan bertanya-tanya dan menilai ada ketidakseriusan dari pemerintah saat ini,” tambahnya.

Cicik juga mengingatkan agar pelaksanaan peringatan HUT tahun ini mempertimbangkan imbauan Presiden Prabowo Subianto untuk mengurangi kegiatan seremonial dan merayakannya secara sederhana.

“Kami harap, selain menjelaskan alasan penundaan, Pemda juga bijak dalam mengelola anggaran dan mengutamakan substansi dari perayaan ini, bukan sekadar kemewahan acara,” tutupnya.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

80 Pejabat Fungsional Ikuti Diklat Angka Kredit

Kades di Luwu Timur Ikuti Bimtek Perencanaan Pembangunan Desa

Tingkatkan Pengawasan BPD, DPMD Lutim Gelar “Sekolah Desa”

Imbau Tertib Protokol Kesehatan, Pjs. Bupati Bagikan Masker Langsung ke Pengunjung Pasar

Warga Desa Margolembo Nikmati Air Bersih Program Pamsimas III

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Sarkawi Nilai Penundaan HUT Luwu Timur Langgar Aturan dan Cemari Sejarah Daerah
Next Article 257 Archers dari Berbagai Provinsi di Indonesia Ikuti Sagena Cup 2025 Kota Palopo

You Might Also Like

Luwu Timur

Pekan 49, Gerakan Jumat Sedekah Sasar Dusun Turunan Bajo Angkona

22 Juli 2022
Luwu Timur

Husler Berharap Pengurus HAM Lutim Senantiasa Berkontribusi Memajukan Daerah

19 Juni 2019
Luwu Timur

Pogram Peduli Ki Saya Jaga Ki Sukses Membuat 7 Sekolah di Lutim Raih Perghargaan Nasional

3 Oktober 2024
Luwu Timur

Pantau Dua Proyek Gedung RSUD I Lagaligo, Bupati Desak Kontraktor Segera Rampungkan Pekerjaan

1 Desember 2021
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?