Andi Suharmika Dukung Peluncuran Aplikasi E-Berpadu PN Makassar

Redaksi
Redaksi
Pengadilan Negeri Makassar menyeleggarakan Sosialisasi Aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (E-Berpadu) dan Layanan Permohonan Bagi Masyarakat Tidak Mampu Serta Gugatan Sederhana Bagi Unit Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (UMKM) bertempat di Gedung Balaikota Makassar (Sumber: PN Makassar)

Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Andi Suharmika, menegaskan komitmennya dalam mendorong transformasi digital di sektor hukum saat menghadiri peluncuran aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (E-Berpadu) di Balaikota Makassar, Rabu (14/5/2025).

Andi menyampaikan bahwa digitalisasi seperti E-Berpadu menjadi kebutuhan mendesak untuk mewujudkan sistem hukum yang efisien, transparan, dan ramah masyarakat.

Dia menilai, kolaborasi antarlembaga melalui teknologi merupakan langkah maju yang harus terus diperkuat.

“Kami di DPRD mendukung penuh inovasi ini. Pelayanan hukum yang mudah diakses adalah hak setiap warga, terutama masyarakat kecil dan pelaku UMKM,” ujar Andi Suharmika usai menghadiri acara yang digelar oleh Pengadilan Negeri Makassar Kelas 1A Khusus tersebut.

Dalam kegiatan itu, Pengadilan Negeri Makassar turut memperkenalkan layanan permohonan hukum gratis bagi masyarakat tidak mampu dan pengajuan gugatan untuk UMKM, sebagai bagian dari upaya memperluas akses terhadap keadilan.

Acara yang berlangsung di Ruang Sipakatau Kantor Balaikota Makassar juga dihadiri oleh Asisten I Pemkot Makassar A Muhammad Yasir yang mewakili Wali Kota, sejumlah kepala OPD, camat, lurah, dan unsur penegak hukum.

Sebagai legislator, Andi Suharmika berharap inisiatif digital seperti ini dapat terus berkembang di berbagai sektor pelayanan publik lainnya, sehingga kehadiran negara benar-benar dirasakan hingga ke lapisan masyarakat terbawah.

Artikel ini Terselenggara Atas Kerjasama DPRD Kota Makassar  dengan Luwuraya.com