Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Melawan SK Gubernur, Siddiq BM Layangkan Somasi ke DPRD Luwu Timur
Politik

Melawan SK Gubernur, Siddiq BM Layangkan Somasi ke DPRD Luwu Timur

Redaksi
Redaksi Published 27 Mei 2025
Share
2 Min Read
Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur, Muhammad Siddiq BM
SHARE

M Siddiq BM, SH menggugat keputusan Gubernur Sulawesi Selatan yang memberhentikannya dari jabatan Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur.

Melalui kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Said SH dan Rekan, Siddiq mengirimkan somasi resmi ke DPRD Luwu Timur sebagai langkah awal sebelum menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Somasi itu dikirim pada 27 Mei 2025 sebagai respons atas SK Gubernur Nomor 683/V/Tahun 2025 tentang peresmian pemberhentian dirinya.

Pihak Siddiq menilai pemberhentian tersebut tidak sesuai prosedur hukum dan bertentangan dengan hak konstitusionalnya sebagai pimpinan DPRD.

BACA JUGA: Gubernur Sulsel Resmi Teken SK Pemberhentian Siddiq BM dari Pimpinan DPRD Luwu Timur

“Kami meminta agar DPRD Luwu Timur tidak melanjutkan proses rapat paripurna untuk pengusulan pengganti Wakil Ketua I dan tidak mengajukan Jihadan Peruge ke Gubernur sebelum ada keputusan hukum yang berkekuatan tetap,” tegas Said SH dalam surat somasi.

Pihak kuasa hukum juga mengancam akan menempuh jalur hukum baik secara perdata maupun pidana apabila permintaan tersebut diabaikan oleh DPRD.

Surat keberatan administratif juga telah dikirimkan ke Gubernur Sulsel tertanggal 26 Mei 2025 sebagai bagian dari prosedur hukum sebelum ke PTUN.

Namun, penolakan Siddiq terhadap pemberhentian ini justru bertentangan dengan pernyataannya sendiri dalam rapat Paripurna DPRD yang digelar pada Kamis (8/5/2025) lalu.

BACA JUGA: Jihadin Peruge Diusulkan Gantikan Siddiq BM sebagai Wakil Ketua I DPRD Lutim

Saat itu, dalam pidatonya di hadapan anggota dewan, Siddiq menyampaikan rasa syukur atas pemberhentiannya sebagai pimpinan dewan karena dia merasa telah mengkritik kebijakan dan visi pasangan Bupati dan Wakil Bupati Irwan Bachri Syam – Puspawati (IBAS–PUSPA) dalam Pilkada sebelumnya.

“Banyak orang mengatakan pasti Pak Siddiq bersedih, yang saya sedihkan itu adalah berpisah dengan teman-teman bapak ibu sekalian. Yang saya syukuri adalah bahwa boleh jadi caranya Allah menjaga saya ini,” ucap Siddiq dalam sidang paripurna kala itu.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Forum Pecinta Alam Palopo Gelar Baksos Bersihkan Kantor DPRD Pasca Aksi Demo

Dongkrak Produksi Pertanian, Bupati Luwu Timur Serahkan Alsintan Ke UPJA

Aktifis Tana Luwu Nilai Terjadi Kegagalan Reformasi di Tubuh Polri

Bupati Lutim Sebut Upakara Ngenteg Linggih Tingkatkan Semangat Goyong Royong

Lepas 153 JCH Lutim, Budiman : Insha Allah Raih Predikat Haji Mabrur

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Gubernur Sulsel Resmi Teken SK Pemberhentian Siddiq BM dari Pimpinan DPRD Luwu Timur
Next Article Kota Palopo Raih Opini WTP ke-10 dari BPK

You Might Also Like

Luwu Timur

Bupati Luwu Timur Terima Penghargaan di HUT ke-40 Harian Fajar

31 Oktober 2021
Luwu Timur

Ultah ke-56, Husler Berharap Diberi Kesehatan Agar Mampu Mewujudkan Visi Misi

19 April 2019
Luwu Timur

Budiman : Rangkaian Kegiatan HUT ke-20 Lutim Tahun Ini Diharapkan Berbeda dari Tahun Sebelumnya

12 Maret 2023
Ekonomi

Bupati Luwu Timur Pasang Badan Soal Harga Gabah Minimal Rp6.500

20 Maret 2025
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?