Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Gubernur Sulsel Resmi Teken SK Pemberhentian Siddiq BM dari Pimpinan DPRD Luwu Timur
Politik

Gubernur Sulsel Resmi Teken SK Pemberhentian Siddiq BM dari Pimpinan DPRD Luwu Timur

Redaksi
Redaksi Published 27 Mei 2025
Share
1 Min Read
Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur, Muhammad Siddiq BM
SHARE

Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman resmi menandatangani Surat Keputusan (SK) tentang peresmian pemberhentian M Siddiq BM, dari jabatannya sebagai Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur periode 2024–2029.

Keputusan bernomor 683/V/Tahun 2025 itu diteken pada 20 Mei 2025 dan menjadi dasar hukum sah atas pergantian posisi pimpinan di lembaga legislatif tersebut.

SK Gubernur ini diterbitkan setelah menerima surat dari Bupati Luwu Timur dan Ketua DPRD Luwu Timur yang mengusulkan peresmian pemberhentian Siddiq sekaligus pengangkatan Jihadan Peruge sebagai penggantinya untuk sisa masa jabatan.

“Meresmikan pemberhentian dengan hormat saudara HM. Siddiq BM, SH dari kedudukannya sebagai Wakil Ketua DPRD Luwu Timur masa jabatan tahun 2024–2029,” bunyi SK yang diterima redaksi, Jumat (23/5).

Gubernur juga mengucapkan terima kasih atas jasa dan pengabdian Siddiq selama menjabat sebagai pimpinan DPRD.

SK tersebut telah ditembuskan kepada berbagai lembaga, termasuk Menteri Dalam Negeri, Mahkamah Agung, Komisi Pemilihan Umum, hingga Pengadilan Negeri Luwu Timur.

Dengan terbitnya SK ini, posisi Siddiq secara resmi berakhir sebagai pimpinan, meski ia masih menjabat sebagai anggota DPRD Luwu Timur

Langkah ini menandai dinamika politik internal Partai NasDem yang tengah melakukan reposisi kepemimpinan di DPRD Luwu Timur.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Sekwan : Usai Pemaparan Pemahaman Visi Misi, Selanjutnya Pemilihan Wabup Lutim

Kepala Bapelitbangda Lutim Buka Kegiatan Pendampingan E-Monevpro bagi Perencana

Jayadi Nas : Ranperda APBD 2025 Tindak Lanjut KUA PPAS yang Telah Dibahas

Staf Ahli Pembangunan Buka Pelatihan Baznas Tanggap Bencana Angkatan II 2022

Bupati Husler Resmikan Pasar Rakyat Solo, Angkona

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Unanda Gelar Wisuda 491 Sarjana dan Magister
Next Article Melawan SK Gubernur, Siddiq BM Layangkan Somasi ke DPRD Luwu Timur

You Might Also Like

Luwu Timur

Gelar Pangan Murah, Budiman : Ini Upaya Pemerintah Menjaga Kesediaan Pangan di Masyarakat

16 Oktober 2023
Luwu Timur

Ini Capaian Pemkab Luwu Timur Selama Setahun Terakhir

2 April 2024
Hukum

Polres Luwu Kejar Perempuan yang Diduga Pengedar Narkoba

19 Januari 2015
Luwu Timur

Dihadapan Datu Luwu, Bupati Budiman Sarankan Bentuk Lembaga Formal HPRL

19 Juli 2021
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?