Pemerintah Kota Palopo ternyata sudah menyetujui usulan kenaikan tarif air bersih yang dikelola oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Palopo. Bahkan,realisasi kenaikan tarif itu disebutkan sudah mulai berlaku per Februari 2014.
Wali Kota Palopo, Judas Amir mengatakan terdapat dua keputusan yang diambilnya terkait masalah PDAM Kota Palopo tersebut. Keputusan pertama yakni menyetujui kenaikan tarif air bersih sebesar 15 persen, dengan catatan bagi pelanggan yang penggunaan air bersihnya di atas 15 kubik per bulan.
“Jadi tidak semua pelanggan merasakan kenaikan air bersih, hanya bagi pelanggan yang pemakaian air bersihnya di atas 15 kubik saja, dan mulai berlaku untuk pembayaran air bersih bulan Februari tahun ini,” ujar Judas.
Menurutnya, kenaikan air bersih itu sudah disosialisasikan melalui media cetak lokal beberapa waktu lalu.
Namun, Judas mengatakan tidak hanya keputusan menyetujui kenaikan tarif air bersih saja, Pemerintah Kota Palopo juga mengeluarkan keputusan untuk menolak usulan penyertaan modal dari APBD Kota Palopo selama 5 tahun mendatang.
Menurutnya, PDAM Kota Palopo mengusulkan agar Pemerintah Kota Palopo untuk dapat menyertakan modal ke PDAM Palopo sebesar Rp30 miliar selama lima tahun mendatang, namun usulan itu ditolak mentah-mentah dengan alasan kenaikan tarif air bersih sudah cukup membebani masyarakat, sehingga jika APBD Palopo juga ikut mencantumkan penyertaan modal, maka akan mengganggu keuangan daerah, yang hilirnya juga berujung ke masyarakat.
“Pemerintah juga diminta untuk menyertakan modal di tahun pertama sebesar Rp10 miliar, dan empat tahun berikutnya masing-masing sebesar Rp5 miliar, namun usulan itu telah kami tolak,” tegas Judas.
Namun, tampaknya kenaikan tarif air bersih PDAM yang terkesan tiba-tiba ini dinilai sejumlah warga tidak dilakukan sosialisasi secara meluas. Asriady (30) warga Jl H Hasan Kota Palopo mengaku belum mengetahui jika tarif air bersih di daerah ini sudah ditetapkan naik.
Dia pun mengaku jika kenaikan tarif air bersih itu belum layak dilakukan saat ini mengingat pelayanan PDAM Palopo yang cukup mengecewakan warga. “Seharusnya PDAM Palopo memperbaiki dulu pelayanannya kepada masyarakat sebelum menaikkan tarif, apalagi masih banyak keluhan masyarakat terkait pelayanan air bersih,” ungkapnya.
Hal senada juga diungkapkan Sadewa (32), warga Salobulo ini mengaku kerap mengeluhkan pelayanan air bersih yang hanya mengalir di malam hari, sementara di siang hari kerap tidak mengalir. “Apalagi kami yang pegawai, seharusnya di malam hari kita sudah istirahat, namun harus begadang lagi hanya untuk menjaga agar kebutuhan air untuk esok hari bisa terpenuhi, akibatnya pekerjaan sering terganggu,” ungkapnya.




