Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Resmi, RMB-ATK Gugat Hasil PSU Pilkada Palopo ke Mahkamah Konstitusi
Politik

Resmi, RMB-ATK Gugat Hasil PSU Pilkada Palopo ke Mahkamah Konstitusi

Redaksi
Redaksi Published 2 Juni 2025
Share
2 Min Read
Gedung Mahkamah Kostitusi RI (int)
SHARE

Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo nomor urut 3, Rahmat Masri Bandaso-Andi Tenri Karta (RMB-ATK), secara resmi mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Palopo tahun 2024.

Gugatan tersebut diajukan pada Senin, 2 Juni 2025 pukul 15:57 WIB, dan telah tercatat dalam Akta Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik Nomor 17/PAN.MK/e-AP3/06/2025.

Berdasarkan dokumen resmi MK, kuasa hukum RMB-ATK yakni Wahyudi Kasrul dan tim, menyampaikan permohonan perselisihan hasil pemilihan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo sebagai pihak termohon.

Menariknya, Wahyudi Kasrul bukan nama baru dalam sengketa pilkada Palopo di Mahkamah Konstitusi. Dia sebelumnya juga menjadi kuasa hukum pasangan Farid Kasim Judas-Nurhaenih (FKJ-NUR) pada sengketa Pilkada Palopo sebelumnya di MK.

Kini, ia kembali ke arena konstitusi, namun berada di sisi yang berbeda—mewakili RMB-ATK untuk menggugat hasil PSU.

Dalam PSU Pilkada Palopo, KPU menetapkan hasil rekapitulasi suara sebagai berikut:

  1. Putri Dakka – Haidir Basir (PD-HB): 269 suara
  2. Farid Kasim Judas – Nurhaenih (FKJ-NUR): 35.058 suara
  3. Rahmat Masri Bandaso – Andi Tenri Karta (RMB-ATK): 11.021 suara
  4. Naili Trisal – Akhmad Sarifuddin (Naili-Ome): 47.349 suara

Meskipun menempati posisi ketiga dari empat kontestan, pasangan RMB-ATK menilai telah terjadi pelanggaran atau ketidakwajaran dalam proses penyelenggaraan pemungutan suara ulang, sehingga mereka menempuh jalur hukum untuk mencari keadilan.

Permohonan yang diajukan ke MK mencakup dokumen lengkap, termasuk surat kuasa, daftar alat bukti, serta identitas pemohon dan kuasa hukum. MK memberi waktu maksimal 3 hari kerja bagi pemohon untuk melengkapi atau memperbaiki permohonan, sebelum diregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BRPK).

Dengan langkah ini, sengketa Pilkada Palopo tahun 2024 dipastikan akan memasuki babak baru di ruang sidang konstitusi.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Diduga Kampanye Dihadapan Muspida, Panwaslu Panggil Ketua DPRD Lutra

Bacakan Pidato Mendikbudristek RI, Budiman : Saya Titipkan Merdeka Belajar Kepada Anda Semua

Budiman Hadiri Rapat Pleno Terbuka Penghitungan Hasil Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilu

Bupati Irwan Dukung Pembangunan Rutan di Lutim, Segini Lahan yang Disiapkan

Dipantau Langsung Camat, Warga Tomoni Timur Potong 63 Hewan Kurban Pada Idul Adha 1445 H

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Ribuan Penonton Padati Sirkuit Taman Sayang, Bupati Lutim Tutup Road Race Seri 2 IMI Sulsel
Next Article Puspawati Tebar Bibit Gracilaria, Dorong Budidaya Polikultur Ramah Lingkungan

You Might Also Like

Luwu Timur

Jelang Festival KIM tingkat Nasional, Kominfo Sulsel Lakukan Monev di Desa Balantang

11 Juli 2024
Hukum

Narkoba Diracik dalam Kapsul Guna Kelabui Petugas

6 Februari 2014
Luwu Timur

Pemkab Lutim Gelar Workshop Tata Kelola dan Operasi Layanan Air Limbah Domestik

8 Oktober 2024
Luwu Timur

Satu-Satunya di Luwu Raya, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur Terima Penghargaan ProKlim 2023

24 Oktober 2023
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?