Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Hari Ini DPRD Lutim Panggil PLN, Diminta Transparan soal CSR dan Daya Listrik
Ekonomi

Hari Ini DPRD Lutim Panggil PLN, Diminta Transparan soal CSR dan Daya Listrik

Redaksi
Redaksi Published 26 Juni 2025
Share
2 Min Read
Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte (Ist)
SHARE

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT PLN (Persero) ULP Malili dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kamis (26/6/2025) di Ruang Badan Anggaran DPRD Lutim.

Rapat ini membahas tindak lanjut serah terima daya listrik sebesar 10 Megawatt dari PT Vale Indonesia kepada PLN, serta mendengarkan laporan pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) PLN selama 21 tahun beroperasi di wilayah Luwu Timur.

“Hari ini kita ingin mendengar langsung kejelasan tindak lanjut daya 10 MW yang telah diserahkan PT Vale kepada PLN, serta pemaparan program CSR yang sudah dilaksanakan selama dua dekade lebih oleh PLN di Luwu Timur,” ujar Ketua DPRD Lutim, Ober Datte.

Menurut Ober, pembahasan ini menjadi krusial karena berkaitan dengan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang sedang dibahas oleh Panitia Khusus DPRD. Ia menegaskan pentingnya sinkronisasi antara program CSR PLN dan arah kebijakan pembangunan sosial daerah.

“Kami tidak ingin terjadi tumpang tindih dalam pemberian bantuan sosial. Maka dari itu, CSR PLN harus masuk dalam kerangka kebijakan yang harmonis dengan RPJMD,” tegas Ober.

RDP ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya pada 5 Desember 2024, terkait pengelolaan daya listrik oleh PLN dan pemanfaatannya bagi masyarakat serta kepastian peran PLN dalam pembangunan daerah.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Pemda Lutim Gelar Sosialisasi Pajak Dan Retribusi Daerah

Patung Kristus Tana Toraja Diminta Tidak Dijadikan Bahan Kampanye

Usman Sadik : Pak Nurdin Merupakan Gubernur Pertama Yang Kunjungi Desa Seberang Danau Towuti

Bupati Budiman Apresiasi Panen Raya dan Bakti Sosial Kodam XIV Hasanuddin

Hadirkan Ustadz Hanan Attaki, Ribuan Warga Padati Lapangan Iniaku Sorowako

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Profil Jihadin Paruge: Dari Kepala Desa Sorowako ke Pimpinan DPRD Lutim
Next Article Palopo Luncurkan Strategi Komunikasi Perubahan Perilaku untuk Tekan Stunting

You Might Also Like

9
Foto

Foto: Meriahnya Acara Syukuran Kemenangan Ibas-Puspa di Kecamatan Nuha

15 Desember 2024
DPRD Luwu TimurLuwu Timur

Pemkab Lutim Menyambut Baik Kehadiran LAJ di Luwu Timur

10 Februari 2019
Luwu Timur

Roadshow Budaya Hari Kedua, Pelaku UMKM Senang Pendapatan Meningkat

30 Mei 2024
Luwu Timur

Pemkab Lutim Gelar Pemaparan dan Verlap Lomba Inovasi Daerah Tahun 2023

13 November 2023
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?