Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Hari Ini DPRD Lutim Panggil PLN, Diminta Transparan soal CSR dan Daya Listrik
Ekonomi

Hari Ini DPRD Lutim Panggil PLN, Diminta Transparan soal CSR dan Daya Listrik

Redaksi
Redaksi Published 26 Juni 2025
Share
2 Min Read
Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte (Ist)
SHARE

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT PLN (Persero) ULP Malili dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kamis (26/6/2025) di Ruang Badan Anggaran DPRD Lutim.

Rapat ini membahas tindak lanjut serah terima daya listrik sebesar 10 Megawatt dari PT Vale Indonesia kepada PLN, serta mendengarkan laporan pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) PLN selama 21 tahun beroperasi di wilayah Luwu Timur.

“Hari ini kita ingin mendengar langsung kejelasan tindak lanjut daya 10 MW yang telah diserahkan PT Vale kepada PLN, serta pemaparan program CSR yang sudah dilaksanakan selama dua dekade lebih oleh PLN di Luwu Timur,” ujar Ketua DPRD Lutim, Ober Datte.

Menurut Ober, pembahasan ini menjadi krusial karena berkaitan dengan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang sedang dibahas oleh Panitia Khusus DPRD. Ia menegaskan pentingnya sinkronisasi antara program CSR PLN dan arah kebijakan pembangunan sosial daerah.

“Kami tidak ingin terjadi tumpang tindih dalam pemberian bantuan sosial. Maka dari itu, CSR PLN harus masuk dalam kerangka kebijakan yang harmonis dengan RPJMD,” tegas Ober.

RDP ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya pada 5 Desember 2024, terkait pengelolaan daya listrik oleh PLN dan pemanfaatannya bagi masyarakat serta kepastian peran PLN dalam pembangunan daerah.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Saldy: Porsi Anggaran Pusat Buat Tana Luwu Masih Sangat Kecil

Pakai Motor Sampah, Bupati Luwu Timur Arak Adipura Keliling Kota Malili

Di Palopo, Pelaku Curanmor “Dihadiahi” Timah Panas

Pimpin Rakor, Budiman Minta Agar Semua Kegiatan dan Program Segera Dijalankan

Wabup Akbar Buka Bimtek Master Of Ceremony di Makassar

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Profil Jihadin Paruge: Dari Kepala Desa Sorowako ke Pimpinan DPRD Lutim
Next Article Palopo Luncurkan Strategi Komunikasi Perubahan Perilaku untuk Tekan Stunting

You Might Also Like

DPRD Luwu Timur

Fraksi Hanura : Masyarakat Respon Baik Rencana Pemda Mengelola Air Limbah Domestik

8 Oktober 2022
Hukum

Tahanan Meninggal, Ini Penjelasan BNN Palopo

21 April 2015
Luwu Timur

Pasien Sembuh Kembali Meningkat, Hari Ini Total 885 dan 1 Kasus Baru

30 Agustus 2020
Pendidikan

5.013 Siswa SMP Ikut UN

9 Mei 2016
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?