DPRD Kabupaten Luwu Timur menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar), Persetujuan Bersama, dan Penandatanganan Nota Kesepakatan atas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Paripurna ini berlangsung pada Jumat (11/7/2025) di ruang sidang DPRD Luwu Timur.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, dan turut dihadiri oleh Wakil Bupati Hj. Puspawati Husler, Wakil Ketua DPRD, anggota dewan, perwakilan unsur Forkopimda, serta sejumlah pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.
Dalam penyampaian laporannya, Juru Bicara Banggar DPRD, Wahidin Wahid, mengungkapkan hasil pembahasan struktur Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025, dengan rincian sebagai berikut:
- Pendapatan Daerah: Rp2.083.571.399.640
(Dua triliun delapan puluh tiga miliar lima ratus tujuh puluh satu juta tiga ratus sembilan puluh sembilan ribu enam ratus empat puluh rupiah) - Belanja Daerah: Rp2.089.532.759.953,34
(Dua triliun delapan puluh sembilan miliar lima ratus tiga puluh dua juta tujuh ratus lima puluh sembilan ribu sembilan ratus lima puluh tiga rupiah koma tiga puluh empat sen) - Pembiayaan Netto: Rp5.961.360.313,34
(Lima miliar sembilan ratus enam puluh satu juta tiga ratus enam puluh ribu tiga ratus tiga belas rupiah koma tiga puluh empat sen)
Dalam rekomendasinya, Banggar menekankan pentingnya optimalisasi pendapatan daerah, khususnya dari sektor pertanian dan perikanan dalam arti luas. Ditekankan pula kepada Badan Pendapatan Daerah agar memperkuat pengawasan terhadap potensi-potensi pendapatan asli daerah (PAD) yang belum tergarap secara maksimal.
Selain itu, Banggar juga menyoroti perlunya perhatian serius terhadap belanja modal publik, terutama untuk kegiatan pengaspalan jalan yang sempat tertunda. Diharapkan kegiatan-kegiatan ini mendapat prioritas dalam penganggaran APBD Pokok Tahun 2026.
Tak hanya itu, Banggar juga merekomendasikan Pemerintah Daerah agar segera menginventarisasi seluruh kebutuhan sarana dan prasarana di sektor pendidikan, guna mendapatkan alokasi anggaran yang proporsional dan tepat sasaran.
Rapat paripurna ini menjadi tonggak penting dalam mengawal kesinambungan pembangunan di Kabupaten Luwu Timur melalui perencanaan anggaran yang lebih adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.