DPRD Luwu Timur resmi menuntaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 pada Senin, 7 Juli 2025. Sebanyak 113 program unggulan milik Bupati Irwan Bachri Syam dan Wakil Bupati Puspawati Husler (Ibas–Puspa) telah tercantum secara utuh dalam dokumen strategis tersebut.
Panitia Khusus (Pansus) DPRD bersama seluruh OPD bekerja maraton sejak 8 Juni. Proses pembahasan berjalan intensif dan kolaboratif, mengutamakan sinkronisasi program dengan visi besar “Lutim Juara”.
“Kami berkomitmen penuh mendukung terwujudnya Luwu Timur yang maju dan sejahtera. Pembahasan dilakukan secara terbuka dan menyeluruh agar program Ibas–Puspa benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” ujar Muhammad Iwan, anggota Pansus RPJMD.
Dokumen RPJMD ini akan menjadi pedoman utama dalam menyusun arah pembangunan lima tahun ke depan. Isinya mencakup sektor-sektor prioritas, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian, dan pemberdayaan desa.
Jika tidak ada perubahan jadwal, Ranperda RPJMD 2025–2029 akan disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur pada 10 Juli 2025.
Penetapan RPJMD ini sekaligus menjadi wujud komitmen politik pasangan Ibas–Puspa dalam merealisasikan janji kampanye kepada masyarakat Luwu Timur.