Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Banggar Soroti PAD dan SILPA 2024, Bupati Irwan Sampaikan Pendapat Akhir Ranperda Pertanggungjawaban APBD
Politik

Banggar Soroti PAD dan SILPA 2024, Bupati Irwan Sampaikan Pendapat Akhir Ranperda Pertanggungjawaban APBD

Redaksi
Redaksi Published 22 Juli 2025
Share
3 Min Read
Penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati Luwu Timur dan Ketua DPRD terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024
SHARE

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Luwu Timur dengan agenda penyampaian pendapat akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 berlangsung pada Selasa (22/7/2025), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lutim.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD, Ober Datte, didampingi Wakil Ketua I Jihadin Peruge, Wakil Ketua II Harisah Suharjo, serta dihadiri para anggota DPRD, jajaran Pemerintah Daerah, Forkopimda, dan undangan lainnya.

Dalam kesempatan itu, Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Alamsyah, menyampaikan sejumlah catatan penting terhadap pelaksanaan APBD 2024.

Banggar mengapresiasi kerja sama antara Pemkab Lutim dan seluruh OPD yang telah mendukung kelancaran pembahasan Ranperda ini.

Namun demikian, Alamsyah menyoroti kinerja pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai masih memerlukan pembenahan.

“Kami mendorong perbaikan manajemen dan peningkatan kinerja aparatur, terutama dalam menggali potensi pajak dan retribusi daerah secara lebih optimal,” ungkapnya.

Sejumlah OPD yang berhasil memenuhi target PAD mendapat apresiasi dari Banggar. Meski demikian, Banggar menilai bahwa inovasi pengelolaan dan perluasan sumber pendapatan daerah tetap harus menjadi prioritas ke depan.

Terkait dengan realisasi anggaran, Banggar juga menyoroti adanya beberapa OPD yang belum mencapai target. Selain itu, SILPA tahun anggaran 2024 tercatat sebesar Rp 20,9 miliar, yang menurut Banggar perlu ditekan agar penyerapan anggaran dapat lebih maksimal di tahun berikutnya.

Banggar juga menegaskan pentingnya pelaksanaan kegiatan sesuai jadwal triwulan, untuk mencegah terjadinya penumpukan pekerjaan di akhir tahun.

Setelah penyampaian laporan Banggar, rapat dilanjutkan dengan pendapat akhir Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, yang sekaligus menandai persetujuan bersama terhadap Ranperda tersebut.

Dalam sambutannya, Irwan menyampaikan bahwa akuntabilitas merupakan inti dari tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance). Ia menekankan bahwa pengelolaan keuangan yang transparan dan bertanggung jawab adalah fondasi penting dalam pelaksanaan otonomi daerah.

Berikut struktur ringkasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2024:

  • Pendapatan Daerah: Rp2.034.411.839.027,93
  • Belanja dan Transfer: Rp2.121.508.735.985,29
  • Penerimaan Pembiayaan: Rp103.570.143.179,56
  • Pengeluaran Pembiayaan: Rp16.473.246.222,20
  • SILPA: Rp20.961.360.313,34

Dokumen Ranperda ini akan dievaluasi terlebih dahulu oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Bupati Irwan juga mengapresiasi kontribusi DPRD melalui pandangan fraksi-fraksi, dan mengajak semua pihak untuk terus menjaga sinergi antara eksekutif dan legislatif.

“Jika ada keberhasilan, maka itu adalah keberhasilan kita bersama. Namun jika ada kekurangan, saya menerimanya sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan di masa mendatang,” ujar Irwan.

Rapat Paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Bupati dan DPRD terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Tarwih Perdana, Bupati Luwu Timur Sampaikan Arahan Presiden RI

Tiga Proyek Dengan Anggaran Miliar di Lutim Segera Dibangun

Momentum Hari Santri, Budiman Serahkan Kendaraan Operasional Untuk Kemenag Lutim

Paripurna DPRD Palopo, Firmanza Tegaskan Komitmen Transparansi Anggaran

Bawaslu Luwu Timur Tolak Pengajuan Gugatan Tim Hukum IBAS-RIO

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article 113 Program Unggulan Ibas–Puspa Masuk Final RPJMD Lutim 2025–2029
Next Article UIN Palopo Segera Diresmikan, Pemkot Dorong Sinergi Pembangunan Pendidikan

You Might Also Like

Luwu Timur

Kontingen Porprov Lutim Tiba di Kabupaten Sinjai

21 Oktober 2022
Luwu Timur

Bupati Luwu Timur Koordinasi dengan Gubernur Sulsel Terkait Penanganan Longsor di Mangkutana

2 April 2025
Luwu Timur

Sambut HUT ke 43, KORPRI Luwu Timur Gelar Berbagai Kegiatan

14 November 2014
MetroPolitik

Aktifis Pemuda di Luwu, Bela Kapolda Sulselbar Soal Luteng

26 Juli 2013
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?