Desa Manunggal di Kecamatan Tomoni Timur resmi membentuk Lembaga Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) pada Kamis, 31 Juli 2025. Pembentukan ini menjadikan Manunggal sebagai desa ke-50 di Kabupaten Luwu Timur dan desa ketujuh di wilayah Tomoni Timur yang memiliki PATBM aktif.
Kegiatan sosialisasi dan pembentukan ini dilaksanakan di halaman Kantor Desa Manunggal, difasilitasi oleh Save the Children (SC) dan SCF, dengan dihadiri oleh perangkat desa, kader, dan tokoh masyarakat.
Perwakilan Save the Children, Witrijani, menjelaskan bahwa PATBM hadir sebagai sarana masyarakat untuk mendeteksi, mencegah, dan menangani berbagai bentuk kekerasan terhadap anak, baik fisik, psikis, maupun verbal.
“Selama ini kita seringkali menganggap kekerasan hanya berupa tindakan fisik. Padahal perundungan, kata-kata kasar, dan tekanan mental juga termasuk bentuk kekerasan terhadap anak,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan SCF, Rosiana Amin, menegaskan bahwa PATBM merupakan program nasional dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang mengedepankan keterlibatan warga sebagai ujung tombak perlindungan anak.
“Dengan PATBM, warga diajak berpartisipasi langsung sebagai pelapor, pelindung, dan penggerak perubahan di lingkungannya,” tambah Rosiana.
Camat Tomoni Timur, Yulius, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada pihak desa dan fasilitator atas pembentukan PATBM ini. Dia berharap PATBM tidak hanya menjadi simbol, tetapi mampu berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak.
“PATBM harus menjadi saluran masyarakat dalam melaporkan kekerasan, termasuk yang dilakukan oleh sesama anak atau bahkan orang tua. Ini langkah penting melindungi generasi masa depan,” tegas Yulius.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama sebagai bentuk dukungan masyarakat terhadap upaya perlindungan anak secara menyeluruh dan berkelanjutan.




