Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Program Bebas dan Diskon Pajak Kendaraan Mulai Berlaku di Sulsel, Waktunya Terbatas!
News

Program Bebas dan Diskon Pajak Kendaraan Mulai Berlaku di Sulsel, Waktunya Terbatas!

Redaksi
Redaksi Published 6 Oktober 2025
Share
2 Min Read
SHARE

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan resmi memberlakukan program insentif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui skema Program Bebas dan Diskon Pajak Kendaraan, yang berlangsung 29 September–31 Oktober 2025.

Kebijakan ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Sulsel Nomor 1525/IX/Tahun 2025 tentang Pemberian Insentif Pajak Kendaraan Bermotor. Program ini dirancang untuk memberikan keringanan bagi masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak di wilayah Sulawesi Selatan.

Dalam kunjungannya ke Kantor Dinas Kominfo-SP Luwu Timur, Avied A. Azis, utusan Bapenda Sulsel (Samsat Malili), menjelaskan sejumlah kemudahan yang diberikan.

“Keringanan yang diberikan antara lain pembebasan denda PKB 100 persen (kecuali kendaraan baru), pengurangan pokok pajak 50 persen untuk tunggakan tahun 2024 ke bawah, serta diskon 9,5 persen untuk pajak yang jatuh tempo tahun 2025,” ujar Avied saat bersilaturahmi dengan Kepala Dinas Kominfo-SP Luwu Timur, Muhammad Safaat DP., Selasa (7/10/2025).

Ia menambahkan, masyarakat juga dibebaskan dari denda SWDKLLJ tahun-tahun sebelumnya, serta memperoleh fasilitas gratis biaya balik nama kendaraan bermotor kedua dan seterusnya (BBNKB II).

“Ayo segera bayar pajak kendaraan ta, karena promo ini hanya berlaku satu bulan,” ajaknya.

Kepala Dinas Kominfo-SP Luwu Timur, Muhammad Safaat DP., menyambut baik kebijakan tersebut dan memastikan pemerintah daerah siap membantu menyosialisasikannya.

“Program ini sangat membantu masyarakat dan mendukung peningkatan pendapatan daerah. Kominfo akan menyebarluaskan informasi ini melalui berbagai kanal agar masyarakat segera mengetahui dan memanfaatkannya,” ujarnya.

Program ini menjadi peluang bagi masyarakat untuk menuntaskan kewajiban pajak dengan biaya lebih ringan sekaligus mendukung peningkatan pendapatan asli daerah.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Kartu Luwu Timur Sehat Diperkenalkan di Forum Webinar Internasional Nurses Day 2025

Serapan APBD Palopo Triwulan III Masih di Bawah Target

Ketua DPRD Diminta Tarik Surat Rekomendasi Penghentian Sekkab Lutra

Irwan Harap Musrenbang Regional Tak Sekedar Ceremoni

230 Polisi Luwu Timur Bersiaga Selama Mudik Lebaran

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Komisi II DPRD Lutim Pastikan Sarpras Kelompok Tani Tak Tersendat
Next Article Pemkab Luwu Timur Mulai Siapkan Pembangunan Poliklinik Terpadu RSUD I Lagaligo

You Might Also Like

Politik

Fraksi NasDem Tekankan Evaluasi Tata Kelola Anggaran dan Prioritas Belanja Modal

22 Juli 2025
Luwu Timur

Bupati Lutim Serahkan Hibah kepada Lembaga Keagamaan saat Safari Ramadhan di Malili

28 Maret 2024
Luwu Timur

Sukses Terapkan SRIKANDI, Kabupaten Luwu Timur Terima Penghargaan dari ANRI

4 September 2024
Luwu Timur

Bupati Budiman Buka Pelatihan Penulisan Karya Ilmiah bagi Tenaga Pendidik dan Kependidikan

9 September 2023
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?