Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Ketua DPRD Diminta Tarik Surat Rekomendasi Penghentian Sekkab Lutra
News

Ketua DPRD Diminta Tarik Surat Rekomendasi Penghentian Sekkab Lutra

Redaksi
Redaksi Published 22 Juli 2014
Share
2 Min Read
SHARE

Rekomendasi penghentian  Sekertaris Kabupaten (Sekkab) Luwu Utara Mujahidin Ibrahim yang diterbitkan pimpinan DPRD Luwu Utara menuai kritik dari sejumlah legislator di daerah itu. Bahkan, pimpinan DPRD Lutra didesak untuk menarik surat rekomendasi itu untuk dikaji ulang oleh seluruh anggota DRPD Lutra.

Hal ini terungkap ketika usai pelaksanaan rapat paripurna penandatangan nota kesepakatan Pemerintah Daerah Lutra dengan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lutra, Senin (21/7/14).

Mahfud, Legislator dari partai Golkar kepada Ketua DPRD Basir mempertanyakan terkait dengan adanya rekomendasi bahwa ada surat yang dikeluarkan oleh pimpinan DPRD Lutra yang isinya untuk menonaktifkan Sekkab Lutra itu.

“Sepengetahuan saya  surat yang keluar tersebut tidak pernah diplenokan, kita jaga lembaga ini maka surat yang keluar harus terstruktur dengan baik dan melalui prosedur, mohon pak ketua tarik kembali surat itu untuk diplenokan dan  dikaji kembali, kami tidak rela melihat pimpinan DPRD Lutra bersalah hanya karena Rekomendasi karena kita satu Lembaga dan ini juga menyangkut etika dan wibawa DPRD Lutra,” Kata Mahfud.

Menanggapi pertanyaan itu, Ketua DPRD Basir menyampaikan bahwa dirinya siap menerima konsekuensi dari terbitnya surat rekomendasi itu. “Rekomendasi yang sudah ada di Bupati Lutra tidak akan kami tarik melainkan kita akan lakukan surat susulan hasil rapat pleno besok,” ujarnya.

Dia berdalih, surat rekomendasi yang sudah dilayangkan ke Bupati Luwu Utara itu tetap sah dan besok rencana diparipurnakan melalui pleno. “Apa yang saya lakukan itu sebenarnya tidak salah, surat  susulan itu sebenarnya hanya untuk memperkuat surat rapat pimpinan saja, karena rapat yang paling kuat adalah rapat paripurna DPRD,” ujar Basir.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Proyek Nyebrang di Lutim dalam Pengawasan Kejaksaan

Hanura Prioritaskan Kader di Pilwalkot Palopo

Soft Launching Luwu Timur Inspiring, Bupati Budiman: Semoga Program Ini Bisa Menginspirasi

2014, Jalan Raya di Malili dan Poros Wotu Tidak Gelap Lagi

Pj Gubernur Sulsel Ajak Luwu Raya Dukung Swasembada Pangan 2025

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article 150 Personel Kepolisian Diturunkan Amankan Arus Mudik
Next Article DPRD-Pemkab Tanda Tangani Nota Kesepahaman 2014

You Might Also Like

Ekonomi

DPRD Lutim Dinilai Tak Membela Petani dalam Sengketa Lahan Tanamalia dengan PT Vale

21 Februari 2025
Hukum

Jaksa Temukan Rekening Gendut Milik Bendahara Dinkes Luwu

26 September 2014
Metro

KP2KP Masamba sosialisasi aplikasi e-SPT Masa PPN

27 Mei 2013
News

Caleg Dari Partai Ini Terancam Didiskualifikasi

26 April 2014
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?