DPRD dan Pemkab Luwu Utara menandatangani nota kesepakatan, terhadap penetapan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Perubahan, serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2014.
Penandatanganan tersebut dilakukan pada Rapat Paripurna yang berlangsung di Kantor DPRD Kabupaten Luwu Utar, yang dilakukan langsung oleh Ketua DPRD Luwu Utara Basir, dengan Wakil Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani.
Pantauan luwuraya.com, rapat paripurna penanda tanganan nota kesepahaman Pemkab-DPRD ini digelar secara singkat, yakni sekitar 15 menit dan terbuka untuk umum. Ketua DPRD Lutra, Basir mengatakan nota kesepahaman ini akan menjadi pedoman bagi pemerintah dan DPRD dalam menyusun anggaran ke depan.




