Pemerintah Kabupaten Luwu Timur hari ini, Selasa (22/7) mulai mencairkan gaji 13 bagi seluruh PNS di wilayah tersebut. Informasi penyaluran gaji 13 ini disampaikan disampaikan kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (DPPKAD) Luwu Timur, Aini Endis Anrika di kantornya, Senin 21 Juli lalu.
Menurutnya, Pembayaran gaji 13 berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) 53 Tahun 2014 tentang pemberian gaji dan pensiunan tunjangan bulan 13 kepada PNS, TNI, anggota kepolisian, pejabat Negara dan penerima pensiunan dan tunjangan.
“Gaji ke 13 untuk PNS di Luwu Timur sudah dapat dicairkan mulai 22 Juli,” kata Endis.
Selain itu, pembayaran gaji 13 juga mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 144/PMK.05/2014 tentang petunjuk teknis pelaksanaan pemberian gaji/pension ataupun tunjangan bulan ke 13 tahun anggaran 2014. Menurut Endis, khusus di Kabupaten Luwu Timur sebanyak 4.053 PNS akan menerima gaji ke 13 itu dengan total anggaran yang akan dibayarkan sekitar Rp 14.175.305.385. (hms)




